Home

Pemerintah Nyatakan Utang BLBI Lunas

Oleh Amril Amarullah 20 Sep 2026 20:29 WIB Kategori: Breaking

JAKARTA (Mtimes) – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan Bantuan Luikuiditas Bank Indonesia (BLIBI) tahun 1997-1998 telah diselesaikan alias lunas pada Agustus lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam keterangannya melalui saluran kanal Youtube Kemenkeu menyatakan, sekarang ini Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. “Ini adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil di Jakarta, Minggu.

Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara. Suahasil menjelaskan, berdasar proses audit buku 2025, terdapat informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus.

Surplus dari Bank Indonesia lantas diberikan kepada kas negara, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, saat ini Kementerian Keuangan sudah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.

Oleh karena itu, Suahasil menggunakan surplus BI untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka penanganan krisis 97–98 tersebut.

Pelunasan surat utang terkait BLBI tersebut menyusul pelunasan kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil.