JAKARTA (Mtimes) – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto pada hari Kamis, (1/10/2026). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu tercantum dalam Surat Presiden Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri dikirimkan kepada DPR.
Komisi III DPR RI juga diperintahkan untuk langsung melakukan fit and proper test terhadap Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo. Seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi di DPR menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
“Kita langsung sama secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat.
Usai disetujui dalam dit and proper test, nama Suyudi selanjutnya akan dibawa ke Paripurna DPR untuk resmi disahkan. Nantinya, Presiden akan langsung melantik bersamaan dengan Reshuffle yang akan digelar sore ini.
Suyudi saat ini merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Dia sebelumya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, dan Wakapolda Metro Jaya.