Home

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Karhutla sebagai Bencana Nasional

Oleh User Admin 13 Okt 2026 07:01 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Indonesia saat ini dikepung oleh 17.108 titik panas (hotspot) per Oktober 2026 yang memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hebat di berbagai daerah.

Krisis ini diperparah oleh metode pembukaan lahan yang tidak terkendali di area tanah gambut yang mengering, sehingga menyebabkan kabut asap pekat lintas batas negara.

Berdasarkan data terkini dari SiPongi Kementerian Kehutanan dan BMKG, beberapa wilayah mencatatkan konsentrasi titik panas tertinggi di Indonesia.

Kalimantan Tengah: Menjadi wilayah dengan titik panas terbanyak mencapai 3.268 titik.

Papua Selatan: Menyusul sebagai wilayah terparah kedua dengan total 2.921 titik panas.

Sumatera Selatan: Mencatat sebanyak 2.376 titik panas yang terus dipantau.

Wilayah Lain: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Bangka Belitung, hingga Nusa Tenggara juga melaporkan area kebakaran aktif yang cukup masif.

Sementara itu, indeks Kualitas Udara (AQI) di kota-kota lain seperti Banjarmasin, Pontianak, Kutai Barat, Palembang, dan Jambi konsisten berada di angka 170 hingga di atas 300.

Akibatnya, lebih dari 113.000 warga di 7 provinsi dilaporkan menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap yang terus meluas.

Bencana Nasional

Menanggapi kejadian tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta kepada pemerintah agar menetapkan status bencana nasional atas kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia, sejak tiga bulan lalu.

Dikutip dari Antaranews, dia mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan upaya, tapi upaya tersebut masih belum menunjukkan hasil signifikan, karena asap masih tebal yang berdampak pada aktivitas masyarakat, mengganggu penerbangan, kesehatan, sekolah dan ekonomi masyarakat.

“Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak,” kata Daniel di Jakarta, Senin.

Dengan dampak yang sudah berlangsung sekitar tiga bulan, menurut dia, pemerintah harus segera mengambil langkah strategis agar segala kekuatan dapat dikerahkan untuk mengatasi kebakaran.

Salah satunya menetapkan status bencana karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya malah sudah bencana internasional,” kata dia.

Atas hal itu, dia menilai bahwa bantuan luar negeri juga diperlukan. Penerimaan bantuan dari luar negeri, kata dia, bukan menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia lemah, melainkan karena masalah yang terjadi sangat besar dan membutuhkan kerja sama antarkawasan.

“Negara tetangga seperti Malaysia sudah membuka diri untuk membantu mengatasi persoalan-persoalan karhutla ini,” kata dia.

Dia pun memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status bencana nasional. Bila perlu, dia meminta agar anak kecil, orang tua, hingga penduduk rentan, untuk dievakuasi sementara ke daerah yang lebih aman dari asap.

“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi segala tumpah darah rakyat Indonesia. Kondisi saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, darurat lingkungan, sosial dan ekonomi bagi daerah terdampak asap karhutla,” kata dia.