Home

KPK OTT di Kantor BNPB, Uang Rp1,5 Miliar Disita

Oleh User Admin 13 Okt 2026 20:43 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada hari ini, Selasa, (13/10/2026).

KPK telah mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan BNPB dan pihak-pihak terkait lainnya. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Identitas terperiksa belum diumumkan secara resmi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi Antaranews membenarkan hal tersebut. “Benar (OTT di BNPB). Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” katanya.

Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, dia mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” ujarnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP.

Tim penyidik dikabarkan berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar.

OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau korupsi dalam proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan BNPB.

Pelayanan BNPB Berjalan Normal

Sementara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan seluruh kegiatan pelayanan publik serta operasional lembaga tetap berjalan normal dan optimal seperti biasa di tengah informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena belum mengetahui secara rinci mengenai informasi tersebut.

“Kami belum dapat memberikan keterangan apa pun karena kami belum tahu apa-apa. Yang pasti dari pagi sampai siang tidak ada OTT di kantor BNPB dan tetap memberikan pelayanan seperti biasa,” kata Berton.