JAKARTA (Mtimes) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Wilayah DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Rabu, (14/10/2026).
Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara
Melalui akun instagram @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta
Jakarta Timur : Lobby depan Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : Lobby utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area Parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat : Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng