Home

Bansos PKH Tak Cair akibat Data Keliru? Begini Penjelasan Gus Ipul

Oleh User Admin 15 Okt 2026 09:19 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA, (Mtimes) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mempersilakan masyarakat mengajukan sanggahan jika menemukan data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Melalui sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos), pemerintah kini dapat memutakhirkan data tersebut setiap saat.

Gus Ipul menyampaikan hal itu saat menanggapi kasus warga di Tanah Abang, Jakarta, yang tinggal di kontrakan sempit, tetapi tercatat memiliki aset senilai Rp1 miliar dalam DTSEN. Kondisi tersebut membuat warga yang bersangkutan tidak menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Menanggapi persoalan itu, Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan kesalahan data.

“Sekarang DTSEN, ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan. Dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan sanggahan melalui tiga jalur, yakni call center, aplikasi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), dan portal Perlinsos.

Gus Ipul mengakui bahwa Kemensos masih menemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, ia menilai partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu pemerintah memperbaiki akurasi data penerima bansos.

KTP Disalahgunakan, Warga Rentan Kehilangan Hak Bansos

Gus Ipul mengungkapkan bahwa penyalahgunaan KTP menjadi salah satu penyebab ketidaksesuaian data. Dalam sejumlah kasus, pihak lain menggunakan KTP milik keluarga penerima manfaat untuk membeli aset, seperti rumah, tanah, dan mobil, hingga mendirikan perusahaan.

Akibatnya, sistem dapat mencatat kepemilikan aset tersebut atas nama pemilik KTP, meskipun yang bersangkutan tidak benar-benar memiliki atau menguasainya. Kondisi ini berpotensi membuat warga yang membutuhkan bantuan justru kehilangan haknya.

“Jangan sampai orang-orang yang tidak mampu, KTP-nya dimanfaatkan orang lain, akhirnya mereka tidak mendapatkan haknya,” kata Gus Ipul.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah terus mendorong digitalisasi bansos dan pemutakhiran DTSEN. Melalui upaya ini, pemerintah berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Gus Ipul juga mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa data diri dan segera mengajukan sanggahan jika menemukan ketidaksesuaian. Dengan begitu, pemerintah dapat memperbaiki data penerima bansos sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas yang merugikan masyarakat kurang mampu.