Home

Jenderal Maruli Diangkat Jadi Wakil Panglima TNI Merangkap Kepala BNPPDT

Oleh User Admin 15 Okt 2026 16:05 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (15/10/2026).

Pengangkatan Maruli ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 105 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala BNPPDT yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana saat prosesi upacara.

Di Istana Negara, Jakarta, pelantikan Maruli digelar bersamaan dengan pelantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, yang semula menjabat Wakil Panglima TNI, sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Pengangkatan Tandyo sebagai KSAD ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 106 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Dikutip dari Antaranews, Upacara pelantikan Wakil Panglima TNI dan KSAD yang baru diawali dengan pembacaan isi surat keputusan presiden untuk pejabat-pejabat yang dilantik di Istana hari ini. Kemudian, Presiden Prabowo memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan.

Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan oleh Jenderal Maruli dan Jenderal Tandyo dituntun oleh Presiden.

Selepas prosesi itu, Presiden menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan baru kepada Maruli, kemudian kepada Tandyo. Keduanya lanjut menandatangani berita acara pelantikan, diawali oleh Maruli, kemudian Tandyo.

Dalam prosesi itu, Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara, bersama dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai saksi.