JAKARTA (Mtimes) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperkirakan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menghemat pengeluaran rumah tangga sebesar Rp200.000–Rp300.000 per bulan.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Minggu, (18/10/2026) mengatakan penghematan tersebut berasal dari penyaluran berbagai komoditas bersubsidi melalui koperasi.
Adapun KDKMP berperan sebagai salah satu saluran distribusi komoditas bersubsidi, antara lain LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Minyakita, serta pupuk.
“Setiap keluarga nanti diperkirakan dapat menghemat rata-rata sekitar Rp200.000–Rp300.000 per bulan karena seluruh komoditas bersubsidi akan disalurkan melalui KDKMP,” kata Zabadi dikutip dari Antaranews, Minggu.
Menurut Zabadi, penyaluran komoditas melalui koperasi diarahkan untuk memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh barang bersubsidi dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.
Skema tersebut juga diharapkan membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Selain sebagai saluran distribusi barang bersubsidi, KDKMP diproyeksikan menjadi offtaker atau penyerap produk masyarakat desa.
Melalui fungsi tersebut, koperasi diharapkan dapat menyerap hasil pertanian, perikanan dan produk usaha masyarakat sehingga produsen memiliki kepastian pasar dan harga.
Zabadi mengatakan koperasi juga diarahkan menyerap komoditas ketika harga mengalami tekanan. Untuk beras, misalnya, penyerapan diharapkan dapat dilakukan ketika harga hasil panen berada di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, KDKMP diproyeksikan menjadi bagian dari infrastruktur penyaluran program pemerintah di tingkat desa dan kelurahan, termasuk bantuan pangan, pembiayaan, serta alat dan mesin pertanian.
Kemenkop menilai keberadaan koperasi di tingkat lokal dapat membantu meningkatkan efektivitas distribusi program sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan dan layanan ekonomi.
Dalam kesempatan yang sama, Zabadi menyebut KDKMP berpotensi membuka 1 juta–1,5 juta lapangan kerja apabila lebih dari 83.000 koperasi yang menjadi basis proyeksi tersebut masing-masing membutuhkan rata-rata 10–17 tenaga kerja.
Ia juga mendorong perguruan tinggi dan lulusan sarjana berpartisipasi dalam pengembangan koperasi melalui riset, inovasi, dan penguatan model bisnis di daerah.