Home

Kali Bekasi Tercemar, DLH Kota Lakukan Penelusuran, Penindakan Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Oleh Helmi 19 Okt 2026 23:32 WIB Kategori: Daerah

KOTA BEKASI (Mtimes)– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melakukan penelusuran terkait dugaan pencemaran kali Bekasi yang menyebabkan kematian ikan sapu-sapu di Kali Bekasi tepatnya di kawasan Kampung Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (16/10).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang berada di DAS Kali Bekasi.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lapangan pada (15/09/2026). Dari hasil penelusuran tersebut, DLH telah memperoleh bukti pemeriksaan pihak yang diduga berkaitan dengan pembuangan limbah di lokasi tersebut.

Saat ini, DLH Kota Bekasi masih menunggu hasil pengujian sampel air dari UPTD Laboratorium DLH sebagai bagian dari proses pendalaman dan penentuan langkah tindak lanjut. Hasil pengujian tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pengawasan dan penegakan ketentuan lingkungan hidup.

DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa penanganan dugaan pencemaran dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, langkah tindak lanjut akan disesuaikan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.

Melalui upaya ini, DLH Kota Bekasi terus mendorong pengawasan kualitas lingkungan perairan serta mengingatkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar menjalankan kegiatan dengan memperhatikan pengelolaan limbah dan kelestarian lingkungan. (*/A/Z)