JAKARTA (Mtimes) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait dugaan keterlibatan anggota TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan memeriksa mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto terkait perkara dugaan korupsi dana siap pakai bencana.
“Nanti kita lihat ya, perkembangannya seperti apa (memeriksa Letjen TNI Suharyanto). Karena
memang secara paralel KPK juga berkoordinasi secara intensif dengan Puspom TNI karena memang dalam konstruksi perkara ini ada dugaan keterlibatan oknum TNI aktif, sehingga nanti kita bisa bersama-sama dalam proses penyidikan berikutnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/10/2026).
Budi memastikan bahwa KPK saat ini berkoordinasi aktif dan intensif dengan Puspom TNI dalam penanganan perkara dugaan korupsi siap pakai kebencanaan bernilai Rp 148 miliar.
“Untuk koordinasi dengan Puspom TNI ini secara intensif juga sejak awal sudah kami lakukan dan tentunya kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih dukungan penuh Puspom TNI kepada KPK untuk proses hukum perkara ini,” jelasnya.
“Sehingga tentu nanti ke depan seperti apa pemanggilan para pihak, ya, itu juga nanti kami akan sampaikan update-nya,” sambung Budi.
Budi menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Letjen TNI tergantung pengembangan kasus yang sedang ditangani KPK. Apalagi sejauh ini dua dari lima tersangka berstatus sebagai tenaga ahli Kepala BNPB bernama Bima Setiawan dan Richard Erlangga. Bima juga merupakan adik Suharyanto.
Selain itu, satu tersangka lainnya juga merupakan pejabat BNPB. Yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Geledah 8 Titik Lokasi
Sebelumnya KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terhadap delapan lokasi terkait perkara tersebut.
Objek-objek penggeledahannya yaitu di rumah, perkantoran, serta lokasi lainnya yang berada di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Termasuk Kantor BNPB yang beralamat di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, yang dilakukan penggeledahan pada hari Kamis (15/10/2026).
Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan korupsi dana kebencanaan. Termasuk tiga unit mobil.
Penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta 3 unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini.
Selanjutnya, tim penyidik bakal menelaah, menganalisis, dan memverifikasi sederet barang bukti yang ditemukan.
“Masih proses hitung. Masih proses hitung, karena ini memang ditemukan dalam serangkaian kegiatan penggeledahan. Penggeledahannya tidak sedikit, ada di delapan lokasi, tentu butuh proses,” kata Budi menutup pembicaraan.