MADURA, (Mtimes) – Dua karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep. Keduanya diringkus petugas saat sedang mengonsumsi sabu di area tempat kerja mereka.
Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach Putra Wardana mengonfirmasi kedua pelaku berinisial MA (39) dan AFH (27) merupakan karyawan operasional di Dapur MBG tersebut.
”Ya, betul, keduanya karyawan MBG,” kata Ipda Ach Putra Wardana, Jumat (23/10/2026).
Putra menambahkan, kedua tersangka digerebek saat sedang nyabu di area Dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AFH memesan barang haram tersebut melalui perantara MA. Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami dan melacak asal-usul pasokan sabu tersebut.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita dua poket plastik klip kecil berisi sabu masing-masing seberat 0,39 gram dan 0,11 gram. Selain itu, disita pula alat isap (bong) dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, hingga satu unit ponsel milik tersangka.
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, membenarkan kedua pria tersebut bertugas di bagian pengemasan makanan (packing).
”Iya, dua-duanya karyawan,” kata Mellisa.