Home

BGN Klaim Hemat Rp3 Triliun dari MBG, Skema Insentif Dapur Kini Berubah

Oleh Yudi Purwanto 26 Okt 2026 09:51 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA, (Mtimes) – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkirakan perubahan mekanisme pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat menghemat anggaran negara hampir Rp3 triliun hingga akhir Desember 2026. Pemerintah menargetkan penghematan tersebut setelah menghentikan skema pembayaran tetap sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan, pemerintah kini menghitung insentif berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dilayani setiap SPPG. Melalui aturan baru yang mulai berlaku pada 5 Oktober 2026, setiap dapur memperoleh insentif Rp2.000 untuk setiap porsi makanan.

Menurut Sudaryono, perubahan ini memastikan pemerintah menggunakan anggaran sesuai dengan volume pelayanan di lapangan. Sebab, skema sebelumnya memberikan insentif dengan nominal yang sama kepada seluruh dapur, meskipun jumlah porsi yang mereka sajikan berbeda.

“Saya sudah hitung dari mulai tanggal 5 Oktober kemarin kita berlakukan dari Rp6 juta flat seluruh dapur menjadi Rp2.000 (per porsi). Saya telah menyelamatkan, mengurangi, dan menghemat anggaran negara kurang lebih Rp3 triliun sampai dengan akhir Desember,” kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu, 25 Oktober 2026.

BGN Ubah Skema Insentif Dapur MBG

Sudaryono menjelaskan, pemerintah sebelumnya menetapkan insentif Rp6 juta per hari berdasarkan kapasitas ideal satu dapur MBG yang melayani 3.000 porsi makanan. Dengan perhitungan Rp2.000 per porsi, dapur yang mencapai kapasitas tersebut memang berhak menerima insentif Rp6 juta.

Namun, skema pembayaran tetap itu tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah pelayanan setiap dapur. Dapur yang hanya menyiapkan 1.000 hingga 2.500 porsi per hari tetap menerima Rp6 juta, sama seperti dapur yang melayani 3.000 porsi.

“Kenapa (skema awalnya insentif) Rp6 juta? Idealnya itu dalam grand design-nya itu adalah 3.000 porsi dikali Rp2.000 jadi Rp6 juta. Ini enggak, orang layani 1.000, 2.000, 1.500, 2.500 dibayar semua Rp6 juta,” ujar Sudaryono.

Melalui aturan baru, BGN menyesuaikan besaran insentif dengan jumlah porsi yang dilayani masing-masing SPPG. Dengan demikian, dapur yang melayani lebih sedikit porsi tidak lagi menerima insentif setara dengan dapur yang beroperasi pada kapasitas penuh.

BGN Tekankan Transparansi Penggunaan APBN

BGN memperkirakan perubahan mekanisme tersebut dapat menghemat hampir Rp3 triliun selama periode 5 Oktober hingga 31 Desember 2026. Pemerintah menghitung proyeksi itu dengan membandingkan kebutuhan anggaran berdasarkan skema lama dan skema baru, termasuk jumlah dapur serta volume porsi yang mereka layani.

Sudaryono menegaskan, pemerintah harus mengelola anggaran program MBG secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga setiap pengeluaran harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena APBN ini APBN itu bukan uangnya nenek saya, jadi harus saya perlakukan dan saya belanjakan dengan sebaik-baiknya. Setransparan mungkin dan tidak boleh ada entit-entitan lagi,” ujar Sudaryono.

Insentif Rp2.000 Sudah Masuk Anggaran MBG Rp15.000

BGN memastikan insentif Rp2.000 per porsi bukan biaya tambahan di luar alokasi anggaran makanan. Pemerintah sudah memasukkan komponen tersebut ke dalam total anggaran MBG sebesar Rp15.000 untuk setiap porsi.

Dari total anggaran itu, pemerintah mengalokasikan Rp10.000 untuk membeli bahan pangan dan Rp3.000 untuk kebutuhan pengolahan atau memasak makanan. Sementara itu, sisa Rp2.000 digunakan untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.

BGN menerapkan perubahan mekanisme pembayaran ini berdasarkan Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program Makan Bergizi Gratis dan Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Selain itu, keputusan Kepala BGN turut mengatur pelaksanaan pemberian insentif kepada dapur penyelenggara program.