Kota Bekasi (Mtimes) – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), terus mendorong penerapan sistem digitalisasi pajak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi agar tercapai sesuai target.
Menurutnya, langkah ini perlu terus didorong mengingat APBD Kota Bekasi di 2026 ini sedang tidak baik baik saja akibat PAD 2025 anjlok alias tidak mencapai target. Dari target 90 persen yang tercapai hanya sekitar 70 sekian persen saja.
“Makanya saya sebagai ketua komisi III yang membidangi soal PAD berupaya membantu menangani PAD yang bermasalah itu agar di 2026 ini mencapai target. Salah satunya dengan terus mendorong sistim digitalisasi pajak,” ucap Arif, Senin (26/10/2026).
Menurut Arif, berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Kota Malang dan Surabaya mempelajari penerapan sistm digitalisasi pajak disana ternyata cukup hasilnya ampuh untuk mendongkrak PAD di kedua daerah itu.
Kata Arif, dari awalnya pencapaian PAD hanya sekitaran 60 dan 70 persen mentok-mentoknya diangka 80 persen. Setelah menerapkan sistim itu melonjak signifikan hampir mencapai 100 persen Surabaya naik menjadi 98 persen dan Kota Malang naik menjadi 95 persen.
“Belajar dari kedua daerah itu. Makanya di Kota Bekasi ini saya dorong untuk diterapkan digitalisasi pajak,” ucapnya.
Dan setelah kita dorong, lanjut Arif, alhamdulillah Kota Bekasi akhirnya menerapkan sistim digitalisasi pajak dan penerapannya sekarang sudah sekitar 40 persen. Karena itu kita optimis menargetkan PAD untuk 2026 ini diangka 95 persen.
“Kalau tercapai diangka itu otomatis pembangunan di 2027 berjalan lancar. Kalau tidak tercapai maka pembangunan akan terkendala dan imbasnya pasti ke rakyat juga jadi susah,”
Arif kemudian mengajak masyarakat untuk aktif membayar pajak demi kelancaran pembangunan di Kota Bekasi “Ayo bayar pajak, Karena pajak menentukan kelancaran pembangunan,” pungkasnya.
(ADV)