Home

Mobil Listrik Berpotensi Tak Lagi Bebas Ganjil Genap di Jakarta

Oleh Amril Amarullah 28 Okt 2026 09:01 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) yang selama ini mendapat keistimewaan bebas ganjil genap di Kawasan DKI Jakarta berpotensi akan dicabut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait usulan tersebut. Hanya saja, menurutnya aturan bebas ganjil genap dapat dicabut ketika populasi mobil listrik sudah mencapai 30%.

“Saya pernah berdiskusi dengan Gubernur Pramono Anung mengenai aturan ganjil genap. Menurut saya, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan hal tersebut. Jika populasi kendaraan listrik sudah mencapai sekitar 30%, pengecualian aturan ganjil genap mungkin perlu dicabut,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Senin.

Kendati demikian, dilansir dari bisnis.com, Moeldoko mengatakan populasi kendaraan listrik saat ini masih relatif rendah sehingga kebijakan tersebut dapat dipertahankan terlebih dahulu.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil listrik berbasis baterai (BEV) mencapai 117.218 unit sepanjang Januari–September 2026.

Jumlah tersebut naik 112,25% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 55.225 unit. Dengan capaian tersebut, kontribusi penjualan mobil listrik sebesar 17,26% dari total wholesales mobil secara nasional sebanyak 679.020 unit pada 9 bulan tahun ini.

Saat ini, mobil listrik masih memperoleh pengecualian dari aturan ganjil genap di Jakarta. Fasilitas tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih kendaraan listrik.

Moeldoko menilai, pencabutan fasilitas bebas ganjil genap tidak serta-merta menghilangkan minat masyarakat terhadap mobil listrik.

Menurutnya, efisiensi biaya operasional tetap menjadi pertimbangan, terutama ketika harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih tinggi.

“Tidak. Seiring waktu, masyarakat tampaknya sudah mulai memperhitungkan manfaat ekonomis kendaraan listrik. Mereka menyadari bahwa penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi pengeluaran,” ujar Moeldoko.

Dia menambahkan, dukungan berupa insentif pemerintah masih diperlukan untuk meningkatkan adopsi mobil listrik hingga populasinya mencapai sekitar 30%. Setelah melewati tingkat tersebut, pasar kendaraan listrik diharapkan dapat berkembang dengan lebih stabil.

“Insentif masih diperlukan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik hingga populasinya mencapai sekitar 30%. Setelah mencapai angka tersebut, pasar diharapkan sudah lebih stabil,” pungkasnya.