KOTA BEKASI (Mtimes) – Komisi III DPRD Kota menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (P2PD) bertempat di RW 02 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Peran DPRD Dalam Pengawasan Pendistribusian Air Bersih PDAM Untuk Masyarakat”, dihadiri langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH), dan pihak terkait PDAM Tirta Patriot diwakili Asisten Manajer (Asmen), Kaisar Akbar, serta ratusan masyarakat Medan Satria dan Bekasi Utara.
Fokus utama pembahasan menyoal tentang kotor, keruh dan tidak layak konsumsi air PDAM Tirta Patriot yang didistribusikan kepada masyarakat pelanggannya sehingga masyarakat banyak yang mengeluh.
“Jadi berdasarkan hasil reses kita beberapa hari lalu masyarakat banyak yang mengeluh tentang air PDAM yang keruh, kotor dan tidak layak konsumsi. Makanya pada hari ini kita bahas soal itu. Kebetulan disini hadir dari pihak PDAM Tirta Patriot yang diwakili Bang Kaisar Akbar untuk menjawab keluhan masyarakat tersebut,” ujar Arif kepada awak media usai kegiatan.
Alhamdulillah, tadi juga sudah dijawab langsung oleh Bang kaisar dari pihak PDAM bahwa, penyebabnya karena pipa jaringan lama yang dari besi sudah tidak layak alias sudah berkarat sehingga airnya menjadi kotor dan saat ini sedang mengalami perbaikan dengan mengganti seluruh pipa dari karet sehinga tidak terjadi pengkaratan dan suport air pun jadi lebih baik, ujarnya menambahkan.
Anggota Dewan Fraksi PDIP ini menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bekasi dalam persoalan ini akan terus mendorong dan bekerjasama dengan mitra kerjanya PDAM Tirta Patriot untuk bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat pelanggannya.
“Dalam rangka itu untuk tahun depan PDAM Tirta Patriot kita support dengan penyertaan modal sebesar Rp. 10 miliar untuk perbaikan instalasi air yang menjadi persoalan sehingga bisa memuaskan masyarakat pelanggannya,” ucap. Arif.
Terkait kegiatan P2PD ini, Arif menjelaskan, P2PD program baru DPRD Kota Bekasi yakni, sebuah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dengan fokus tema sesuai porsi bidang tugas komisi-komisi di DPRD Kota Bekasi. Untuk Komisi III porsi bidang tugas sesuai dengan kemitraan kerjanya yakni, BUMD-BUMD.
Dijelaskannya, P2PD berbeda dengan reses, kalau reses kegiatan anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat berbagai bidang persoalan secara keseluruhan. Untuk P2PD kita menampung keluhan masyarakat hanya sesuai porsi bidang tugas komisi untuk disampaikan kepada mitra kerja komisi agar segera diatasi.
“Mudah-mudahan lewat kegiatan P2PD peran kita sebagai anggota DPRD bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama terkait kinerja BUMD-BUMD yang menjadi mitra kerja,” pungkasnya.
(ADV)