JAKARTA (Mtimes) – Lambang Garuda Pancasila pada backdrop peluncuran Transformasi Makan Bergizi Gratis 2.0 menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kejanggalan pada desainnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar melalui akun Instagram @mantapfunny, tulisan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ pada pita yang dicengkeram Garuda tampak tidak jelas. Rangkaian huruf tersebut justru menyerupai karakter acak sehingga semboyan negara tidak dapat dibaca sebagaimana mestinya.
Dikutip dari pikiran-rakyat, kejanggalan tersebut memicu dugaan warganet bahwa lambang Garuda Pancasila pada backdrop dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan generatif.
Sorotan terhadap lambang Garuda Pancasila itu muncul setelah acara peluncuran Transformasi MBG 2.0 yang digelar Badan Gizi Nasional pada Kamis (29/10/2026).
Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah penggunaan kamera pengawas atau CCTV berbasis AI. Teknologi tersebut dirancang untuk membantu mendeteksi pelanggaran prosedur di dapur, termasuk pekerja yang tidak menggunakan sarung tangan saat mengolah makanan.
Namun, tampilan lambang Garuda pada backdrop acara justru menjadi perbincangan tersendiri. Warganet menyoroti ketidaksesuaian tulisan pada pita Garuda, terutama karena lambang tersebut merupakan simbol resmi negara.
Meski demikian, dugaan penggunaan AI dalam pembuatan desain backdrop belum dapat dipastikan tanpa keterangan dari pihak penyelenggara.
Aturan Penggunaan Lambang Garuda Pancasila
Penggunaan Lambang Negara Garuda Pancasila di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 46, disebutkan bahwa Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berbentuk jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis pada pita yang dicengkeram Garuda.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958 tentang Penggunaan Lambang Negara juga menjadi salah satu regulasi yang mengatur penggunaan simbol tersebut.
Ketentuan ini menjadi landasan penting dalam penggunaan lambang negara pada berbagai keperluan resmi, termasuk materi visual yang ditampilkan dalam kegiatan lembaga pemerintah.
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang ditemukan mengenai penyebab kejanggalan tulisan pada lambang Garuda di backdrop peluncuran Transformasi MBG 2.0 maupun konfirmasi mengenai dugaan penggunaan AI dalam pembuatannya.