Home

AISI Desak Pemerintah Realisasikan Kebijakan Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta per Unit

Oleh Amril Amarullah 31 Okt 2026 07:35 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Pemerintah berencana menerapkan skema insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dengan anggaran sekitar Rp3 triliun. Skema tersebut merupakan perubahan dari rencana awal insentif sebesar Rp5 juta per unit.

Anggaran Rp3 triliun tersebut dirancang untuk program yang menyasar hingga satu juta motor listrik produksi dalam negeri. Namun, pemerintah memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru sekitar 100 ribu unit.

Pada Agustus 2026, pemerintah berencana insentif motor listrik paling cepat dapat diberlakukan pada September 2026.

Menanggapi rencana pemerintah itu, Asosiasi Sepeda motor Indonesia (AISI) menyambut baik rencana pemerintah dalam menggelontorkan subsidi lewat kebijakan insentif untuk sepeda motor listrik untuk mendukung keberlanjutan dan memperluas adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

“Kita menyambut baik ya, terkait dengan kebijakan subsidi tersebut,” ujar Ketua Bidang Komersial AISI, Yosef Utama dalam wawancara cegat di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendukung rencana tersebut dan meyakini pemerintah akan memberikan program terbaik untuk industri sepeda motor.

“Terus terang kita dalam hal ini ikut ya, ikut dengan kebijakan pemerintah terkait dengan ini. Karena kita yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik buat industri,” tegasnya dilansir dari Antaranews.

Sementara soal waktu pelaksanaan yang sebelumnya dijadwalkan pada September 2026 namun belum terealisasi hingga saat ini, ia menyarankan agar rencana ini dipastikan kembali kapan akan diluncurkan sehingga tidak membuat konsumen menunda transaksi pembelian sepeda motor listrik.

“Kalau belum pasti sebaiknya nggak perlu dikeluarkan. Karena bisa membuat konsumen menunda pembelian,” tutupnya.