JAKARTA (Mtimes) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menerima kunjungan Japan International Corporation of Welfare Services (JICWELS) bersama perwakilan Pemerintah Prefektur Okinawa, Kagoshima, dan Fukui, Jepang, pada Selasa (2/11/2026).
Pertemuan ini menjajaki kerja sama untuk memperluas kesempatan kerja serta memperkuat penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya di sektor perawatan lansia atau kaigo.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proyek yang ditugaskan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang. Pada kunjungan dalam rangka membangun jejaring ini, JICWELS menyampaikan terkait kerja sama KP2MI dalam pengiriman kandidat perawat dan careworker program EPA.
Pertemuan ini menjadi forum pertukaran informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja di Jepang, kesiapan Indonesia menyediakan tenaga kerja kompeten, serta peluang kerja sama antarpemerintah yang berkelanjutan.
Perwakilan ketiga prefektur menyampaikan bahwa Jepang menghadapi peningkatan kebutuhan tenaga kerja perawatan lansia seiring bertambahnya jumlah penduduk lanjut usia. Kondisi ini membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia, khususnya melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Ketiga pemerintah daerah menegaskan bahwa kebutuhan mereka tidak hanya mendatangkan tenaga kerja asing, tetapi juga mendorong pekerja menetap, beradaptasi, dan mengembangkan karier di wilayah masing-masing.
“Ketiga pemerintah daerah tersebut tidak hanya ingin menarik tenaga kerja asing untuk datang dan bekerja, tetapi juga memiliki tujuan agar tenaga kerja asing dapat menetap, mengembangkan karier, dan berkontribusi secara berkelanjutan di wilayah masing-masing,” tutur Group Leader Divisi Perawatan Lansia, Departemen Kesehatan, Medis dan Perawatan, Prefektur Okinawa, Katsuren Yuya.
Prefektur Kagoshima memperkirakan kekurangan sekitar 8.000 tenaga kerja sektor kaigo pada 2024. Prefektur ini mengembangkan program pencocokan tenaga kerja asing dengan fasilitas perawatan, bantuan pendidikan bagi mahasiswa asing, serta subsidi pembelajaran dan peningkatan fasilitas bagi lembaga penerima.
Prefektur Fukui memperkenalkan dukungan pembelajaran bahasa Jepang, konsultasi dan kunjungan berkala ke fasilitas perawatan, serta pendampingan peningkatan kompetensi. Pekerja juga didorong meraih kualifikasi nasional Kaigo Fukushishi.
Terakhir, Prefektur Okinawa menyampaikan subsidi transportasi bagi pekerja di wilayah kepulauan, bantuan kebutuhan hidup seperti furnitur dan peralatan rumah tangga, serta pelatihan bahasa Jepang.
Sementara itu, KP2MI menyampaikan kesiapan menjajaki penguatan kerja sama melalui program SMK Go Global dan Migrant Center sebagai mekanisme penyiapan calon Pekerja Migran Indonesia.
Pembahasan juga mencakup pemetaan lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi, baik pemerintah maupun swasta, yang mampu menghasilkan tenaga kerja sesuai standar dan kebutuhan industri Jepang.
Pihak Jepang menyatakan tertarik pada kualitas pendidikan dan pelatihan sejumlah lembaga di Indonesia. Namun, diperlukan pemetaan lebih lanjut mengenai ketersediaan calon tenaga kerja, kualitas pembelajaran bahasa Jepang, kompetensi teknis, serta estimasi biaya pendidikan dan pelatihan per calon pekerja.
Pihak Jepang juga menekankan pentingnya kerja sama langsung dengan pemerintah Indonesia agar penempatan lebih terkoordinasi dan memberi kepastian pelindungan.
“Melalui kerja sama dengan pemerintah Indonesia, kami ingin memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman dan memperoleh lingkungan kerja yang layak serta terlindungi,” terang Head of Department Support Department for Foreign Careworkers JICWELS, Yaguchi Hiroya.
Kedua pihak turut membahas peluang pertemuan teknis yang melibatkan pemerintah daerah Jepang dan lembaga vokasi di Indonesia, untuk mempertemukan kebutuhan nyata fasilitas perawatan di Jepang dengan kapasitas lembaga pelatihan Indonesia.
Selain kaigo, pertemuan mengidentifikasi potensi kerja sama di sektor awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran.
KP2MI berharap Jepang dapat memberikan informasi kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut, termasuk peluang penempatan melalui perusahaan perkapalan.
“Diperlukan informasi yang jelas mengenai kebutuhan tenaga kerja, mulai dari jenis pekerjaan, jumlah kebutuhan, kualifikasi, hingga mekanisme penempatan agar kerja sama dapat ditindaklanjuti secara konkret,” kata Direktur Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri, Sri Mulyani.
Melalui penjajakan ini, KP2MI berharap terbangun kerja sama yang lebih terarah dengan pemerintah daerah di Jepang, tidak hanya dalam pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, tetapi juga peningkatan kompetensi, pengembangan karier, dan penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga tersedia lebih banyak peluang kerja yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan di Jepang.