Bahas 4 Ranperda, Pramono Siapkan Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek Pembangunan Jakarta
JAKARTA (Mtimes) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Dana Cadangan Daerah senilai Rp5,6 triliun untuk mendukung pembiayaan 10 proyek pembangunan tahun jamak pada 2027.
Usulan tersebut menjadi salah satu poin dalam jawaban Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Jawaban eksekutif itu disampaikan Pramono dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Selain Dana Cadangan Daerah, empat Ranperda yang dibahas mencakup perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya, PT Bank DKI, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pramono menegaskan, penguatan pembiayaan dan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tetap diarahkan untuk satu tujuan utama, yakni meningkatkan pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat.
Rp5,6 Triliun untuk 10 Proyek
Dalam Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Daerah, Pemprov DKI mengusulkan alokasi Rp5,6 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kepastian pembiayaan 10 proyek tahun jamak pada Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana tersebut antara lain penanganan banjir, pembangunan rumah sakit dan sekolah, serta pembangunan LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas.
Pramono mengatakan, pembentukan dana cadangan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembayaran atas skema pembiayaan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI.
“Pembentukan Dana Cadangan Daerah bertujuan memberikan kepastian terhadap keberlangsungan pembayaran atas pembiayaan kreatif yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memenuhi dan meningkatkan kebutuhan pembangunan,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan, nilai Rp5,6 triliun mengacu pada nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sementara itu, besaran bunga atau kupon Obligasi Daerah nantinya akan ditentukan dalam proses registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal dan pemeringkatan daerah.
PAM Jaya Ditargetkan Layani 100 Persen Warga pada 2029
Ranperda berikutnya berkaitan dengan perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya.
Perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memperluas cakupan layanan air perpipaan hingga 100 persen pada 2029.
Pemprov DKI memastikan perubahan kelembagaan tidak mengubah prinsip bahwa air minum merupakan salah satu pelayanan dasar masyarakat.
Aset dan pengelolaan air minum juga tetap berada dalam kendali pemerintah daerah.
“Eksekutif menegaskan bahwa air minum tetap merupakan pelayanan dasar yang harus berada dalam kendali Pemerintah Daerah,” kata Pramono.
Pemprov DKI juga memastikan keterjangkauan layanan tetap dijaga, antara lain melalui program Kartu Air Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bank DKI Berganti Nama Menjadi Bank Jakarta
Ranperda ketiga berkaitan dengan perubahan nama PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda).
Menurut Pramono, perubahan nama tersebut bukan sekadar pergantian identitas, melainkan bagian dari strategi memperkuat posisi bank daerah dan meningkatkan daya saing menghadapi persaingan global.
“Peralihan nama dari PT Bank DKI menjadi PT Bank Jakarta (Perseroda) merupakan langkah strategis dalam memperkuat identitas bank sebagai milik seluruh warga Jakarta dan meningkatkan daya saing dalam menghadapi tantangan global,” ujarnya.
Meski berganti nama, Pemprov DKI tetap menjadi pemegang saham pengendali sesuai ketentuan mengenai BUMD.
Bank Jakarta juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya tersebut akan dilakukan melalui pengembangan Sentra Mikro dan digitalisasi proses pengajuan kredit.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertahankan kepemilikan sebagaimana diamanatkan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” kata Pramono.
Transjakarta Bakal Layani Angkutan ke Kepulauan Seribu
Sementara itu, perubahan kelembagaan PT Transportasi Jakarta diarahkan untuk memperluas cakupan layanan transportasi publik.
Salah satu rencana yang disiapkan adalah membuka ruang bagi Transjakarta untuk mengembangkan layanan angkutan perairan menuju Kepulauan Seribu.
Pemprov DKI juga mempertimbangkan pembentukan anak usaha untuk mendukung pengelolaan layanan tersebut agar lebih efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Pramono, pengembangan angkutan perairan dapat membantu pemerataan akses transportasi sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat Kepulauan Seribu.
Rencana tersebut sejalan dengan pertumbuhan jumlah pengguna Transjakarta.
Hingga triwulan III 2026, jumlah penumpang Transjakarta telah mencapai 329,2 juta orang. Angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 438,5 juta penumpang hingga akhir 2026.
Selain memperkuat layanan dalam wilayah Jakarta, Pemprov DKI juga terus mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk mendukung mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi.
Pramono menilai mobilitas warga tidak dapat dibatasi oleh batas administratif daerah.
“Pergerakan pada wilayah aglomerasi tidak dapat dibatasi ruang wilayah administratif. Karena itu, layanan Transjabodetabek merupakan bagian dari kampanye pengurangan penggunaan kendaraan pribadi guna meningkatkan kualitas kinerja jalan di Jakarta,” tuturnya.
Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Pramono menegaskan, pembahasan keempat Ranperda tersebut pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan pembiayaan daerah, perubahan kelembagaan BUMD, perluasan layanan air bersih, penguatan bank daerah hingga pengembangan transportasi publik diharapkan dapat mendukung Jakarta sebagai kota global.
Pemprov DKI berharap pembahasan keempat Ranperda dapat dilanjutkan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD hingga nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Jajaran eksekutif juga menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” pungkas Pramono. (hel)

