Bang Dailami Usulkan Revisi Pergub Abnon Jakarta, Nilai Betawi Jadi Sorotan

BEKASI (Mtimes) Penyelenggaraan Abang None (Abnon) Jakarta dinilai perlu dievaluasi agar tetap berpijak pada akar budaya Betawi. Senator DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus, mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None Jakarta.

Usulan tersebut mengemuka dalam Diskusi Budaya Menjaga Marwah Betawi bertajuk Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026) malam.

Diskusi yang dihadiri akademisi, tokoh, ulama, dan budayawan Betawi itu menyoroti pentingnya memperkuat identitas budaya dalam penyelenggaraan Abnon Jakarta, termasuk melalui penyempurnaan regulasi yang telah berlaku selama 16 tahun.

Dailami menegaskan, usulan revisi bukan berarti aturan yang ada saat ini tidak baik. Namun, penyempurnaan diperlukan agar ketentuan penyelenggaraan Abnon lebih relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting sehingga kita selalu on the track menjaga local wisdom,” kata Dailami.

Anggota Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi (LAKB) itu mengatakan, hasil diskusi akan dibahas lebih lanjut bersama Ketua Dewan Adat LAKB, Datuk Mu’allim Ahlul Adat Fauzi Bowo.

Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan dapat disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan Abnon.

Dailami menjelaskan, Gubernur Pramono berhalangan hadir karena ada acara keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Karena itu, Prof. Sylviana Murni diutus untuk mengikuti diskusi sekaligus menyampaikan gagasan.

Adat, agama, dan adab menjadi landasan

Dailami menekankan, penyempurnaan aturan Abnon Jakarta harus tetap berpegang pada tiga nilai utama, yakni adat, agama, dan adab.

Menurut dia, identitas masyarakat Betawi memiliki keterkaitan erat dengan Islam. Karena itu, nilai-nilai tersebut perlu mendapatkan tempat dalam penyelenggaraan Abnon sebagai salah satu representasi budaya Betawi di Ibu Kota.

Adapun ruang bagi warga Jakarta nonmuslim untuk berpartisipasi dalam kegiatan serupa dapat difasilitasi melalui ajang lain, seperti pemilihan putri pariwisata.

“Terpenting kalau untuk penyelenggaraan Abnon Jakarta harus tetap mempertahankan esensi dan nilai budaya yang menjadi identitasnya,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan anggota LAKB yang juga Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Profesor Sylviana Murni. Ia menilai, penyelenggaraan Abnon Jakarta perlu dievaluasi dan didefinisikan kembali agar selaras dengan nilai-nilai budaya Betawi.

Menurut Sylviana, evaluasi tersebut harus dilakukan bersama para pemangku kepentingan dengan menjadikan akar budaya, adat, dan agama sebagai pijakan utama.

“Menurut saya, ini memang perlu kita evaluasi, kita perlu redefinisi, kita perlu lagi kumpul bareng. Saya apresiasi Bang Ferdy (Dailami Firdaus) yang sudah menginisiasi diskusi ini,” ujar Sylviana, yang pernah terpilih sebagai None Jakarta pada 1981.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010. Sylviana mengapresiasi perhatian Gubernur Pramono terhadap kebudayaan Betawi dan berharap upaya pelestarian budaya dapat terus diperkuat melalui kebijakan pemerintah daerah.

Dewan juri Abnon diminta lebih banyak mewakili Betawi

Sementara itu, Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Profesor Yasmine Zaki Shahab, menilai aturan penyelenggaraan Abnon Jakarta, termasuk mekanisme penilaian peserta, perlu dirumuskan kembali.

Menurut Yasmine, keterbukaan masyarakat Betawi terhadap pendatang telah berlangsung sejak lama dan melahirkan akulturasi budaya. Meski demikian, keterbukaan tersebut tidak boleh membuat nilai-nilai dasar Betawi kehilangan tempat dalam ajang yang membawa identitas budaya masyarakat asli Jakarta.

“Betawi memang terbuka terhadap pendatang sejak dulu, dan di sinilah juga kemudian terjadi akulturasi budaya. Namun, nilai-nilai Betawi yang sudah mengakar ini perlu terus dipertahankan dan dijaga,” ucapnya.

Masukan lainnya datang dari Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding. Ia mengusulkan agar keterwakilan unsur Betawi dalam dewan juri Abnon Jakarta ditingkatkan.

Menurut Haji Oding, komposisi juri perlu mencerminkan peran masyarakat Betawi dalam menjaga substansi dan arah penyelenggaraan ajang tersebut.

Ia mencontohkan, apabila dewan juri berjumlah sembilan orang, keterwakilan unsur Betawi sebaiknya mencapai lima orang atau sekitar 60 persen.

“Kalau misalnya ada sembilan Dewan Juri, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi, wakil Betawi jangan hanya satu. Tapi harus bisa sampai lima, atau porsinya setidaknya 60 persen. Dari sini kita akan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan Abnon sejalan dengan napas Betawi. Saya juga ingin agar LAKB ke depan dapat mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Abnon,” pungkasnya.

Berbagai pandangan dalam diskusi tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya, agar penyelenggaraan Abnon tidak sekadar menjadi ajang pemilihan duta pariwisata, tetapi juga berperan dalam menjaga marwah, identitas, dan keberlanjutan budaya Betawi di Jakarta. (hel)

Tagging :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *