Aspirasi Parkir Gratis 30 Menit untuk Ojol Bakal Dibawa ke Gubernur
JAKARTA (Mtimes) – Kabar baik bagi pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mendukung usulan pemberian fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol. Aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar dapat dipertimbangkan menjadi kebijakan konkret.
Dukungan itu disampaikan Wibi saat berdialog dengan perwakilan pengemudi ojol di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah kebutuhan, mulai dari penyediaan shelter khusus hingga fasilitas parkir gratis dan berbagai kendala yang mereka hadapi saat bekerja.
Wibi mengatakan, masukan dari para pengemudi perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan aktivitas mereka sehari-hari di jalanan Ibu Kota.
“Banyak masukan berharga yang kami dapatkan dari teman-teman ojol, terutama terkait kebutuhan shelter dan parkir gratis,” ujar Wibi.
Menurut dia, penyediaan shelter dan fasilitas parkir yang memadai dapat membantu pengemudi ojol menjalankan pekerjaan dengan lebih nyaman. Karena itu, dukungan terhadap para pengemudi perlu diwujudkan melalui kebijakan yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung.
Parkir Gratis 30 Menit Masuk Pembahasan Perda
Wibi menilai, kebijakan parkir gratis bagi pengemudi ojol sebaiknya tidak sebatas imbauan kepada pengelola pusat perbelanjaan, apartemen, dan rumah sakit. Ia mendukung usulan agar pengemudi ojol memperoleh fasilitas parkir gratis selama kurang lebih 30 menit.
Aspirasi tersebut rencananya akan disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang perparkiran.
Dengan demikian, usulan parkir gratis bagi ojol berpeluang dibahas lebih lanjut dalam kerangka pengaturan perparkiran di Jakarta.
Wibi menambahkan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah mendengar aspirasi para pengemudi. Menurut dia, penerapan fasilitas parkir gratis dapat dikaji melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengelola fasilitas swasta.
“Kami mendukung aspirasi teman-teman ojol terkait kebutuhan parkir gratis kurang lebih 30 menit. Ini sangat memungkinkan untuk dibahas lebih lanjut,” katanya.
Pengemudi Ojol Berharap Ada Tindak Lanjut
Sementara itu, perwakilan pengemudi ojol, Anne, mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah membuka ruang dialog bagi para pengemudi untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka secara langsung.
Ia berharap, pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata. Menurut Anne, para pengemudi membutuhkan tindak lanjut nyata agar berbagai persoalan yang mereka hadapi saat bekerja dapat memperoleh solusi.
“Kami dari ojol berharap DPRD DKI ikut menjembatani aspirasi dan keluh kesah kami sebagai pengemudi ojek online di jalanan,” pungkasnya.
Dukungan terhadap usulan parkir gratis dan penyediaan shelter ini menjadi langkah awal untuk mendorong fasilitas yang lebih ramah bagi pengemudi ojol. Namun, realisasinya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait. (hel)

