JAKARTA, (Mtimes) — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andri Yunus belum mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan perwira tinggi militer.
Usman menyebut serangan tersebut diduga bukan sekadar menyasar Andri Yunus, melainkan juga menjadi upaya membungkam aktivis muda yang kritis terhadap reformasi militer dan persoalan lainnya. (19/10/26).
Menurutnya, masyarakat sipil mengidentifikasi sedikitnya 14 hingga 16 orang yang diduga terlibat di lapangan. Jumlah itu belum mencakup pihak yang diduga mengendalikan operasi hingga tingkat perwira tinggi.
“Sejumlah temuan yang kami miliki sudah mengarah ada keterlibatan perwira tinggi dalam militer yang terlibat di dalam kasus Andri Yunus,” kata Usman saat diwawancarai reporter Mtimes.id.
Ia menilai penyelidikan di lingkungan internal militer berisiko menghambat pengungkapan kasus, terutama jika dugaan keterlibatan mengarah kepada perwira tinggi. Karena itu, ia menilai mekanisme peradilan militer belum memadai untuk menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.
Usman juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan peradilan terhadap anggota militer. Meski menghormati putusan tersebut sebagai langkah penting bagi supremasi sipil, ia menilai MK belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat untuk mengadili anggota militer yang diduga melakukan pelanggaran HAM melalui peradilan umum.
Ia turut menyinggung putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Soekarno, yang menurutnya memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan berdasarkan ketentuan peradilan umum. Namun, Usman menilai pelaksanaan perintah tersebut belum berjalan.
Usman juga mengkritik masih berlakunya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuan dalam Undang-Undang TNI yang dinilainya dapat menghambat penegakan supremasi sipil.
Menurutnya, pengusutan kasus Andri Yunus harus mampu mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga mengendalikan serangan tersebut.