Home

Kemen HAM Perkuat Satu Data HAM, Pastikan Kebijakan Tepat Sasaran

Oleh Yudi Purwanto 27 Okt 2026 11:56 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA, (Mtimes) – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menggelar kegiatan Publikasi Satu Data HAM Tahun 2026 di Hotel Le Méridien Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan pentingnya integrasi data pemerintah untuk mencegah perbedaan informasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, data yang tidak sinkron dapat memengaruhi kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.

“Kami ingin menyampaikan dan menegaskan tentang pentingnya sistem satu data. Jadi, semua data harus terintegrasi. Tidak boleh lagi ada kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, yang memiliki data masing-masing dan data tersebut berbeda-beda,” kata Mugiyanto kepala reporter mtimes.id.

Mugiyanto menjelaskan, pemerintah juga memperkuat komitmen integrasi data melalui kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). DPR menyetujui undang-undang terkait kebijakan tersebut pada Selasa (6/10/2026).

Sejalan dengan kebijakan itu, Kemen HAM berkomitmen mengembangkan Satu Data HAM sebagai bagian dari sistem data nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat menyatukan berbagai informasi terkait hak asasi manusia agar lebih terintegrasi dan mudah dimanfaatkan.

“Jadi, Kementerian Hak Asasi Manusia committed untuk menjalankan apa yang diatur dalam SDI. Kami melalui Satu Data HAM mendedikasikan untuk menjadi bagian dari Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Menurut Mugiyanto, data HAM yang akurat dan terintegrasi menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pemerintah. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebaliknya, data yang keliru berisiko menghasilkan kebijakan yang tidak tepat sehingga manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami punya keyakinan bahwa hanya dengan data yang baik, data yang benar, data yang terintegrasi, data yang terkoneksi, kita bisa merumuskan kebijakan yang benar, kebijakan yang tepat. Itu keyakinan kami. Kalau datanya salah, kebijakannya pasti salah, ya. Kemudian, jadi akhirnya tidak sampai ke masyarakat,” pungkasnya.