Home

Menteri Jumhur Ungkap Info Intelijen Dugaan Karhutla Disengaja Rusak Citra Pemerintah

Oleh Amril Amarullah 31 Okt 2026 18:54 WIB Kategori: Aheadline

PEKANBARU (Mtimes) – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu.

“Dia mengabarkan sedang membuat peraturan lingkungan hidup dalam upaya penegakan hukum di sana. Kami menghargai kedaulatan masing-masing negara,” kata Menteri Jumhur di Acara International Conference on Peatland Research and Innovation (ICOPRI) 2026 di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurut Menteri Jumhur, saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih melakukan verifikasi lapangan. Karena kalau area yang terbakar berada di area konsesi ada sebanyak 356 perusahaan.

“Itu harus satu persatu kami verifikasi. Ada yang terbakar 2 hektare, ada yang 5 hektare, bahkan ada yang ratusan hektare juga,” kata Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur menyebut modus pembakaran lahan bermacam-macam. Ada yang terjadi di lahan yang belum digarap. Ada yang sudah jadi sawit ikut terbakar juga. Semua itu perlu dilakukan verifikasi.

“Namun indikasi kebakaran yang disebabkan tangan-tangan manusia memang sudah terlihat terutama yang dilakukan masyarakat. Ya, open access, mereka masih berpegang pada aturan yang boleh membakar hingga 2 hektare tapi kemudian menyebar kemana-mana,” kata Menteri Jumhur.

Menurut Menteri Jumhur, temuan ini masih indikasi sementara. Jadi ada orang yang memang barangkali mau merusak citra pemerintah dengan cara membakar.

“Hal itu lagi kami dalami itu, saya dapat informasi intelijen seperti itu. Nah ini jahat, jahat kalau ini terjadi, ini teroris sejati,” tukas Menteri Jumhur.

Menurut Menteri Jumhur, karhutla berdampak luas dengan cara memanfaatkan situasi. Pemilik-pemilik konsesi yang membakar itu tetap dalam verifikasi.

“Intinya kami tidak bisa memastikan salah-salah dalam waktu yang sebelum dilakukan verifikasi. Karena ini masalah hukum. Akan menjadi masalah kalau kita langsung menghukum tanpa verifikasi itu,” kata Menteri Jumhur.