Home

Siapa Dua Jenderal Polisi Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Bersama Listyo Sigit, Ini Profilnya

Oleh Amril Amarullah 04 Nov 2026 06:11 WIB Kategori: Aheadline

JAKARTA (Mtimes) – Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal intercept) terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara.

Selain eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dua jenderal bintang dua (Irjen) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Profil dua jenderal tersangka penyadapan

Mabes Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal (illegal intercept) terhadap nomor telepon Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara. Selain eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dua jenderal bintang dua (Irjen) yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH).

Berikut profil singkat kedua perwira tinggi tersebut:

1. Irjen Pol. Dr. Ahrie Sonta Nasution, S.I.K., M.Si.

Kelahiran: Bandung, Jawa Barat, 2 April 1981 (usia 45 tahun).

Latar Belakang Pendidikan:

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 (jenderal termuda dari angkatan tersebut).

Meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian pada tahun 2018.

Menempuh pendidikan kejuruan di luar negeri (Belanda, Jerman, dan Amerika Serikat). [1, 2, 3]

Perjalanan Karier:

Pernah menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Terlibat dalam Satgasus Operasi Nemangkawi di Papua serta tim penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.

Menjadi Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sempat terpilih sebagai salah satu calon ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri pada Oktober 2024.

Menjabat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tk. II Divpropam Polri, lalu dipromosikan menjadi Brigjen Pol. pada Oktober 2025.

Menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri sejak 3 Oktober 2026 dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

2. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K.

Latar Belakang Pendidikan:

Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang angkatan ke-4 (lulus 1996).

Lulusan Akpol tahun 1999 (Batalyon Endra Dharmalaksana). [1]

Perjalanan Karier:

Memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse, antara lain pernah menjabat sebagai Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya (2015) dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (2016).

Menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (2018), Kabag Monev Robinopsnal Bareskrim Polri (2020), dan Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Utama Tk. II Divisi TIK Polri (2022).

Ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri pada Maret 2025.

Mendapat promosi menjadi Irjen (bintang dua) dan menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. I Bareskrim Polri pada Agustus 2026.

Dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026 melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP./2026.

Disadur dari berbagai sumber