Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Nasional Rata-Rata 26 Tahun
WAMENA (Mtimes) – Umat muslim Indonesia harus lebih sabar menunggu antrean daftar tunggu calon jamaah haji. Pasalnya, secara nasional rata-rata bisa mencapai 26 tahun baru bisa berangkat menunaikan haji ke Tanah Suci.
“Jadi saat ini masa tunggu calon jemaah haji secara nasional sama yakni 26 tahun. Maka kami selalu ingatkan kepada masyarakat untuk tetap bersabar, berdoa supaya ada perubahan-perubahan kebijakan secara nasional sehingga kuota hajinya terus bertambah,” kata Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya Nurhayaty dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu.
Menurut dia, dikutip dari Antaranews, saat ini daftar tunggu atau waiting list calon haji di Kabupaten Jayawijaya pada tahun 2026 kurang lebih mencapai 1.317 orang.
“Daftar tunggu calon haji di daerah ini masih cukup banyak dan rata-rata telah menunggu di atas 10 tahunan. Daftar tunggu calon haji sampai dengan tahun 2026 ini kurang lebih mencapai 1.317 orang dan kami masih selalu mengingatkan untuk tetap bersabar, kita harus ikuti semua aturan yang ada,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk jemaah haji yang telah menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 adalah daftar tunggu tahun 2013.
“Dapat kami sampaikan bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah mereka yang masuk daftar tunggu tahun 2013, dan akan berlaku setiap tahunnya 2013 kalau sudah habis akan dilanjutkan ke 2014 dan terus seperti itu,” ujarnya.
Dia menambahkan kebijakan terbaru Kemenhaj RI bahwa setiap warga negara Indonesia dapat mendaftar menjadi calon jemaah haji dapat dilakukan di seluruh Tanah Air.
“Untuk menjadi calon jemaah haji dapat dilakukan pendaftaran seluruh Indonesia. Karena daftar tunggu yang berlaku secara nasional itu sama, 26 tahun,” ujarnya.

