Prabowo Bakal Temui Menlu Singapura, Satgas Karhutla Siap Buru Jejak Korporasi

JAKARTA, (Mtimes) – Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo akan menerima Balakrishnan pada Rabu sore, 28 Oktober 2026.

Teddy menyebut Balakrishnan menyampaikan permintaan pertemuan secara mendadak sejak Selasa pagi, 27 Oktober 2026. Meski begitu, Prabowo tetap menyediakan waktu untuk menerima kunjungan tersebut.

“Sejak kemarin pagi, mendadak Menlu Singapura datang ke Indonesia dan mohon waktu sekali bertemu Pak Presiden. Nanti sore akan diterima sebentar,” kata Teddy dalam jawaban tertulis kepada awak media.

Namun, Teddy belum mengungkapkan agenda maupun pokok pembahasan yang akan mewarnai pertemuan tersebut. Dia meminta wartawan mengonfirmasi detailnya kepada Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir.

“Tapi, tanya Pak Menlu (Arrmanatha Nasir) saja pastinya ya,” tambah Teddy.

Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Karhutla

Di tengah rencana pertemuan tersebut, Indonesia dan Singapura telah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dampaknya yang melintasi batas negara.

Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan bilateral antara Arrmanatha Nasir dan Vivian Balakrishnan pada Selasa sore, 27 Oktober 2026. Dalam pernyataan pers bersama, Arrmanatha menjelaskan bahwa satgas tersebut akan memperkuat tanggung jawab bisnis, terutama dalam penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti memicu karhutla.

“Dalam konteks tersebut, kami membahas pendirian sebuah satuan tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab bisnis,” kata Arrmanatha di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (27/10/2026).

Melalui satgas ini, kedua negara ingin memastikan korporasi yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Selain itu, kerja sama tersebut juga menargetkan pemulihan lahan dan aset yang terdampak kebakaran.

Telusuri Aliran Dana Korporasi

Satgas Indonesia-Singapura nantinya akan memfasilitasi pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas negara. Langkah ini diharapkan membantu aparat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Kerja sama tersebut juga menegaskan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di wilayah tempat kebakaran terjadi. Asap bisa melintasi perbatasan negara, sementara aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana juga dapat bergerak lintas yurisdiksi.

Arrmanatha menegaskan pentingnya kerja sama kedua negara dalam menangani persoalan tersebut.

“Asap dapat menyebar ke luar perbatasan, tetapi begitu juga dengan uang,” tegas Arrmanatha.

Pembentukan satgas ini menjadi langkah Indonesia dan Singapura untuk memperkuat penegakan hukum serta mendorong pertanggungjawaban korporasi atas karhutla. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada pertukaran informasi, pembuktian, dan tindak lanjut hukum di kedua negara.

Tagging :