Komisi 1 DPRD Soroti Dana RW Bekasi Keren Banyak Tak Tepat Sasaran, Minta Inspektorat Turun Tangan

KOTA BEKASI (Mtimes) – Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Rudy Heryansyah menyoroti soal penggunaan dana Program RW Bekasi Keren 100 juta masih banyak yang belum optimal dan tidak tepat sasaran.

“Karena itu saya mengingatkan agar penggunaan dana RW Bekasi Keren 100 juta tepat sasaran sesuai aturan sehingga bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Rudy usai rapat evaluasi dengan Inspektorat Kota Bekasi dan Kabag Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Rudy mengatakan, dirinya menemukan masih banyaknya pembelian barang menggunakan anggaran RW Bekasi Keren barang yang sama dengan tahun lalu serta tumpang tindihnya pembelanjaan dengan program lain.

“Program ini kan sudah masuk tahun kedua sebentar lagi tahun ketiga. Jadi jangan sampai ada lagi pembelian barang yang sama dengan tahun lalu,” tandas Rudy.

Rudy pun meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) serta inspektorat turun langsung secara maksimal membantu mendampingi para RW dalam hal tata kelola pembelanjaan serta penyusunan laporan keuangan.

“Tapem harus memberi arahan kepada RW lebih optimal agar anggaran ini lebih bisa dinikmati masyarakat secara tepat sasaran,” pintanya.

Rudy menegaskan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berkomitmen akan terus mengawal program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika bermanfaat banyak, komisi 1 pun tidak segan untuk mendorong meningkatkan nilainya.

“Jika program ini tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat. Kita, dewan pasti akan berusaha untuk meningkatkan nilainya. Namun jika kurang tepat, kita kembalikan ke Pemkot untuk diteruskan atau distop,” pungkas Rudi.

Program RW Bekasi Keren adalah program andalan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama wakilnya Abdul Haris Bobihoe dengan besaran anggaran Rp. 100 juta pertahun per RW yang dikelola secara swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.

Anggaran program berupa dana hibah ini dimanfaatkan berdasarkan musyawarah warga untuk untuk pembangunan dan penataan sarana prasarana di tingkat RW antara lain :

  1. Infrastruktur dan Lingkungan : perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), pendopo/pos RW, taman, dan sarana pelayanan.
  2. Kebersihan dan Keamanan : pengadaan tong sampah ukuran 120 liter di tiap rumah, pemasangan CCTV di akses jalan, serta perlengkapan kerja bakti.
  3. Fasilitas Umum dan Sosial : Sound system, kipas blower, serta fasilitas rumah ibadah (AC, CCTV, karpet), Posyandu, dan sarana penunjang warga lainnya.

(AZ)

Tagging :