WNI Disiksa di Malaysia, KBRI Gerak Cepat Selamatkan Korban

KUALA LUMPUR (Mtimes) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bergerak cepat menyelamatkan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial SR, asal Banten, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan menerima siksaan dari majikan di Malaysia.
Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo dalam wawancara dengan ANTARA di Kuala Lumpur, Rabu, menyampaikan SR segera diselamatkan setelah ada laporan kepada KBRI Kuala Lumpur.
“Tanggal 16 Oktober 2026 seorang warga di Selangor menemukan seorang WNI yang ditelantarkan atau ditinggalkan di pinggir jalan, bahkan di tengah hutan waktu itu, dan mereka membawa korban ke pos polisi terdekat,” ujar Dubes Iman.
Selanjutnya, polisi tersebut segera menghubungi bagian konsuler KBRI Kuala Lumpur, hingga kemudian tim KBRI KL segera menjemput korban dan berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Polisi Malaysia kemudian menangkap para pelaku yang ditengarai merupakan sebuah keluarga berjumlah lima orang. Polisi juga menangkap seorang agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia.
“Pihak PDRM langsung bergerak. Pada tanggal 18 Oktober 2026, kelima pelaku sudah diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia dan sudah masuk dalam tahanan. Berikut juga satu agen yang mengirim korban untuk bekerja di Malaysia,” terang Iman.
Korban pulih
Sementara itu korban SR dirawat di rumah sakit, di Malaysia. Dubes dan jajaran telah menjenguk korban pada Selasa (27/10) dan mendapati kondisi korban sudah jauh lebih baik.
Menurut keterangan, korban baru bekerja selama 3 bulan di Malaysia, melalui jalur nonprosedural. Selama tiga bulan korban mendapat tindak kekerasan.
“Korban mengalami pemukulan, penyiraman air panas, penyabetan, pemukulan di kepala, di badan, di kuping disabet dengan rotan. Sampai pecah ya kupingnya. Istilah medisnya itu cauliflower ear. Jadi kuping seperti bunga kol, saking bengkak,” ujar Dubes.
Menurut keterangan dokter, saat pertama masuk ke rumah sakit, luka bakar korban hampir mencapai 50 persen. Kini luka bakar itu membaik sudah di bawah 10 persen dan sudah dipakaikan kulit sintetis dengan pengobatan infeksi.
“Vital dari pasien atau dari korban ini sudah stabil semua, sudah membaik. Jadi insyaallah dalam minggu-minggu ini akan dilepas dan akan masuk ke dalam internal protection order untuk PDRM. Setelah itu kita akan bawa ke shelter di KBRI, untuk kita lindungi dan kita mengikuti proses selanjutnya,” kata Dubes.
Lebih jauh Duta Besar menyampaikan motif penyiksaan yang dilakukan kelima majikan terhadap korban masih didalami pihak kepolisian. Korban sendiri mengaku tidak tahu kesalahannya hingga bisa menerima kekerasan keji semacam itu.
“Jadi dapat dibayangkan spirit korban ini yang selama 3 bulan banyak mengalami siksaan tentunya mentalnya sudah runtuh. Dan dia sendiri bingung bagaimana, ‘saya salahnya apa sampai saya diperlakukan begini’,” kata Iman.
“Korban bilang dituduh mencuri uang, dibilang salah kasih obat. Jadi ya mungkin ini dibuat-buat saja alasan,” imbuhnya.
Menurut Duta Besar kondisi korban saat ini sudah kembali bergembira, karena dapat melihat banyak orang Indonesia dari jajaran KBRI KL yang menjenguknya.
“Korban kini sudah merasa nyaman, bisa tertawa dan bergurau,” ujar Dubes.
Keinginan korban pun sederhana, ingin menikmati mie instan goreng dan ingin kembali ke rumah di Banten. Duta Besar berjanji akan memfasilitasi segala keperluan korban.
Duta Besar RI juga menyampaikan terima kasih kepada Polisi Diraja Malaysia, atas koordinasi baik yang dilakukan.
