Samin Surosentiko dan Seni Berkata Tidak: Pajak, Kekuasaan, dan Kepercayaan
JAKARTA (Mtimes) – Ada yang melawan penjajah dengan bedil. Ada yang mengangkat bambu runcing. Namun, Samin Surosentiko memilih senjata yang jauh lebih sederhana, tetapi tak kalah mengusik kekuasaan: berkata tidak.
Pada penghujung abad ke-19, pemerintah kolonial Belanda memperluas kekuasaannya atas tanah, hutan, dan desa-desa di Blora. Bersamaan dengan itu, pemerintah menarik pajak dari rakyat. Samin menolak membayarnya.
Bagi Samin, persoalannya bukan sekadar uang. Ia mempertanyakan sesuatu yang lebih mendasar: mengapa rakyat harus tunduk kepada penguasa yang tidak mereka akui?
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun, seperti batu kecil yang jatuh ke kolam, riaknya bisa menjalar jauh.
Samin tidak membangun barak tentara atau mengumpulkan pasukan bersenjata. Ia memilih jalan perlawanan yang berbeda: menolak tunduk pada aturan kolonial dan mengajarkan prinsip hidup yang menekankan kejujuran, larangan mencuri, larangan berbohong, serta larangan mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Bagi pemerintah kolonial, perlawanan seperti ini tentu merepotkan. Penguasa bisa mengenali musuh yang mengangkat senjata. Namun, bagaimana mereka menghadapi rakyat yang menolak patuh tanpa mengangkat senjata?
Gagasan Tak Pernah Mati
Pada 1907, pemerintah kolonial menangkap dan mengasingkan Samin. Tubuhnya memang pergi, tetapi gagasannya tidak ikut terbawa ke tempat pengasingan. Ketika kebijakan pajak kembali memicu penolakan pada 1914, pengaruh pemikirannya masih terasa di sejumlah wilayah.
Dari kisah ini, kita bisa melihat bahwa pajak tidak pernah sekadar soal rupiah. Pajak juga menyangkut hubungan antara negara dan rakyat. Di satu sisi, ada kewajiban. Di sisi lain, ada kepercayaan.
Tentu, zaman telah berubah. Pemerintah Indonesia bukanlah pemerintah kolonial. Pajak menjadi kewajiban warga negara sekaligus salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, menggunakan ajaran Samin sebagai alasan untuk menghindari pajak jelas salah alamat. Namun, menjadikan pemikirannya sebagai pijakan untuk mempertanyakan hubungan antara negara dan rakyat justru masih relevan.
Rakyat membayar. Negara mengelola. Di antara keduanya, ada sesuatu yang tidak tercatat dalam buku kas: kepercayaan.
Kita tidak bisa memungut kepercayaan seperti pajak atau mencetaknya seperti uang. Namun, ketika kepercayaan bocor, ongkos untuk memperbaikinya bisa jauh lebih mahal.
Transparansi merawat kepercayaan. Pelayanan publik memperkuatnya. Akuntabilitas membuatnya tumbuh. Sebaliknya, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan informasi yang ditutup-tutupi bisa menggerogotinya sedikit demi sedikit.
Warisan Samin
Samin mungkin tidak mengenal istilah good governance. Ia tidak pernah mengikuti seminar integritas, membaca spanduk antikorupsi, apalagi menyimak presentasi PowerPoint. Ia hanya berpegang pada prinsip yang terdengar sederhana: jangan mencuri, jangan berbohong, dan jangan mengambil milik orang lain.
Aneh juga. Di zaman yang gemar melahirkan slogan, tiga kalimat sederhana itu justru terasa semakin sulit dijalankan.
Maka, warisan Samin bukanlah ajakan untuk mangkir dari pajak. Warisan terbesarnya adalah keberanian untuk bertanya kepada kekuasaan.
Jika rakyat harus jujur kepada negara, apakah negara juga bersedia terbuka kepada rakyat? Jika warga harus memenuhi kewajibannya, apakah negara menjelaskan dengan terang ke mana uang itu mengalir dan bagaimana pemerintah menggunakannya?
Pertanyaan semacam ini bukan ancaman bagi negara. Justru sebaliknya, pertanyaan bisa menjadi alarm agar kekuasaan tidak terlalu nyaman duduk di kursinya.
Dahulu, pemerintah kolonial Belanda menghadapi perlawanan rakyat yang menolak membayar pajak. Indonesia hari ini menghadapi persoalan yang berbeda. Namun, satu hal tetap penting: negara tidak semestinya takut kepada rakyat yang bertanya.
Sebab, pertanyaan adalah tanda kepedulian. Yang lebih mengkhawatirkan justru ketika rakyat berhenti bertanya. Bukan karena semua persoalan sudah selesai, melainkan karena mereka tidak lagi percaya bahwa jawaban akan membawa perubahan.
Pada titik itu, persoalannya bukan lagi soal pajak. Persoalannya adalah modal paling mahal dalam sebuah negara: kepercayaan. (Yudi Purwanto)

