DR.Yudi Wahyudin Raih Environmental Leadership Award 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup

BALI (Mtimes) –  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan akademisi Universitas Djuanda, Bogor. Associate Professor Dr. Yudi Wahyudin, S.Pi., M.Si., pakar valuasi ekonomi sumber daya pesisir dan laut sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (DPN AALHI), menerima penghargaan ENVIRONMENTAL LEADERSHIP AWARD 2026 dalam acara Awarding Night yang berlangsung pada Rabu malam, 21 Oktober 2026, di Bali.

Dilansir dari laman resmi unida.ac.id, Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 19–23 Oktober 2026.

Penghargaan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pengabdian Dr. Yudi Wahyudin, yang selama lebih dari dua dekade berkiprah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan penerapan keahlian di bidang ekonomi sumber daya alam dan lingkungan, khususnya valuasi ekonomi ekosistem pesisir dan laut.

Pengakuan terhadap Kepemimpinan dan Dedikasi Lingkungan Hidup

Environmental Leadership Award memiliki makna penting sebagai penghargaan atas kepemimpinan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup, penguatan kapasitas keilmuan, serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

Bagi Dr. Yudi Wahyudin, kepemimpinan lingkungan hidup tidak hanya diwujudkan melalui jabatan atau kedudukan profesional, tetapi juga melalui konsistensi dalam mengembangkan pengetahuan ilmiah yang dapat digunakan untuk menjawab persoalan nyata pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Sebagai akademisi Universitas Djuanda, Dr. Yudi Wahyudin aktif mengembangkan pendekatan ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan, valuasi jasa ekosistem, sistem sosial-ekologis, serta penilaian kerugian lingkungan hidup.

Kepakaran tersebut memiliki relevansi strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan, penanganan sengketa lingkungan hidup, penghitungan kerugian ekologis dan ekonomi, serta penyusunan pendekatan pemulihan ekosistem yang berbasis bukti ilmiah.

Lebih dari Dua Dekade Mengintegrasikan Sains, Kebijakan, dan Penegakan Hukum

Perjalanan akademik dan profesional Dr. Yudi Wahyudin menunjukkan konsistensi dalam membangun keterhubungan antara ilmu pengetahuan, kebutuhan kebijakan publik, dan praktik perlindungan lingkungan hidup.

Dengan latar belakang pendidikan ekonomi sumber daya kelautan tropika dari IPB University, ia mengembangkan berbagai kajian mengenai hubungan antara kondisi ekologis, manfaat ekonomi sumber daya ala

Perjalanan akademik dan profesional Dr. Yudi Wahyudin menunjukkan konsistensi dalam membangun keterhubungan antara ilmu pengetahuan, kebutuhan kebijakan publik, dan praktik perlindungan lingkungan hidup.

Dengan latar belakang pendidikan ekonomi sumber daya kelautan tropika dari IPB University, ia mengembangkan berbagai kajian mengenai hubungan antara kondisi ekologis, manfaat ekonomi sumber daya alam, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam bidang valuasi ekonomi lingkungan hidup, perhatian utamanya mencakup pengukuran nilai jasa ekosistem serta estimasi kehilangan manfaat akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk pada ekosistem terumbu karang, mangrove, dan lamun.

Pendekatan tersebut menempatkan lingkungan hidup bukan semata-mata sebagai objek fisik yang dapat mengalami kerusakan, melainkan sebagai sistem penopang kehidupan yang menyediakan berbagai jasa ekologis, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat.

Kontribusi keilmuan ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya kebutuhan terhadap metode penilaian kerusakan dan kerugian lingkungan hidup yang transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun dalam proses hukum.

Memperkuat Profesionalisme Ahli Lingkungan Hidup Indonesia

Selain menjalankan tugas akademik di Universitas Djuanda, Dr. Yudi Wahyudin mengemban amanah sebagai Ketua Umum DPN AALHI.

Melalui peran tersebut, ia mendorong penguatan kompetensi, independensi, integritas, dan akuntabilitas profesional ahli lingkungan hidup Indonesia.

Salah satu perhatian strategisnya adalah pengembangan standar expert judgment, yaitu proses penilaian berbasis keilmuan yang dilakukan ahli dalam menginterpretasikan bukti, membangun inferensi, serta menghasilkan estimasi ilmiah secara transparan dan dapat diuji.

Isu tersebut memiliki relevansi langsung dengan substansi Forum Ahli Lingkungan Hidup 2026, khususnya mengenai penggunaan penilaian ahli dalam pembuktian perkara perdata lingkungan hidup ketika baku mutu atau kriteria baku kerusakan yang relevan belum ditetapkan secara khusus.

Penguatan kualitas expert judgment dipandang penting untuk memastikan bahwa setiap kesimpulan ahli tidak hanya didasarkan pada pengalaman dan reputasi profesional, tetapi juga pada kompetensi yang relevan, kualitas bukti, ketepatan metode, transparansi penalaran, serta pengungkapan ketidakpastian ilmiah.

Dalam perspektif tersebut, kepemimpinan lingkungan hidup juga berarti membangun sistem keahlian yang kredibel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Tagging :