Insiden Petasan di Pondok Pinang, Gubernur DKI Minta Perketat Penggunaan Kembang Api
JAKARTA (Mtimes) – Kericuhan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dipicu oleh pesta petasan dan kembang api berdurasi panjang dalam acara peringatan Maulid Nabi, pada Sabtu, (3/10/2026) malam.
Insiden tersebut sempat viral di media sosial lantaran menuai protes warga karena menyalakan petasan pada malam hari. Petasan yang dilepaskan ke langit malam Jakarta tersebut dikeluhkan warga karena dinyalakan saat memasuki waktu istirahat malam.
Kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang menggelar pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka, bertepatan dengan pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/10) malam.
Dalam perayaan Maulid Nabi itu, petasan diketahui dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB, sehingga mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Suara ledakan petasan itu membuat sejumlah anak terbangun dan menangis. Salah satu warga bahkan mengaku keberatan karena suara petasan tersebut berdampak pada anaknya yang berkebutuhan khusus.
Keluhan warga kemudian memuncak ketika seorang ibu protes kepada pihak penyelenggara acara.
Menanggapi insiden tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota.
Hal itu ia sampaikan menanggapi kericuhan yang sempat terjadi akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Jakarta Selatan hingga dini hari.
“Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Menurut Pramono, dilansir dari Antaranews, tidak elok jika menyalakan kembang api atau petasan pada malam hari. Sebab, hal ini bisa mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran wali kota agar ke depannya memastikan warga membatasi waktu penggunaan kembang api dan petasan.
“Karena bagaimana pun, tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi,” kata Pramono.
Namun demikian, Pramono menegaskan tak berarti ia melarang total penggunaan petasan dan kembang api.
Ia hanya memerintahkan agar penggunaan kembang api dan petasan dapat mengganggu warga sekitar karena dinyalakan sampai dini hari.
“Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Pramono.

