Prancis Makin Memanas, 1.314 Demonstran Ditangkap dan 53 Aparat Terluka

PARIS (Mtimes) – Sebanyak 1.314 orang ditangkap dan 53 aparat penegak hukum terluka dalam gelombang baru aksi unjuk rasa di seantero Prancis pada Sabtu (24/10), demikian dilaporkan harian Prancis Le Parisien pada Minggu (25/10) mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis.
Di Paris, bentrokan membuat polisi menangkap 142 orang, 126 di antaranya ditahan, menurut prefektur kepolisian Paris.
Sekitar 410.000 orang ikut serta dalam aksi unjuk rasa di seluruh Prancis pada Sabtu, sementara prefektur kepolisian Paris memperkirakan 110.000 orang bergabung dalam demonstrasi di ibu kota negara itu
Pada 17 Oktober, sekitar 550.000 orang mengikuti aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Prancis. Sebanyak 2.397 orang ditangkap dalam aksi yang diwarnai kekerasan tersebut, tunjuk data yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Prancis.
Pemerintah Minta Blokir Akses Internet
Pemerintah Prancis dilaporkan telah meminta operator telekomunikasi untuk bersiap menangguhkan akses ke platform media sosial jika terjadi potensi kekerasan selama aksi unjuk rasa lanjutan Sabtu (24/10).
Menurut media daring Prancis, Blast, Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu dilaporkan mengirimkan surat kepada perwakilan Orange, SFR, Free, dan Bouygues Telecom, Kamis (22/10), menjelang aksi demonstrasi “Rompi Kuning” atau Yellow Vest pada Sabtu.
Surat Lecornu itu dilaporkan berisi permintaan kepada para operator telekomunikasi Prancis untuk bersiap memblokir sementara akses ke platform media sosial—termasuk TikTok, Instagram, Snapchat, dan X—apabila terjadi kekerasan selama demonstrasi lanjutan.
Sejumlah anggota kabinet Lecornu dan direktur hukum dari perusahaan operator telekomunikasi Prancis itu juga mengadakan pertemuan daring menjelang aksi protes lanjutan itu.
Menurut notulen rapat, seperti dikutip Anadolu pada Minggu, Pemerintah Prancis ingin agar pembatasan akses ke platform-platform media sosial tersebut hanya berlaku untuk ponsel dan wilayah tertentu.
Namun demikian, para operator telekomunikasi Prancis menyatakan keberatan terhadap permintaan pemerintah dan menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menerapkan langkah-langkah tersebut dalam jangka pendek.
Sumber: Prancis Le Parisien/Antaranews
