Bapemperda Bahas Ranperda Bank Jakarta, Dorong UMKM Lepas dari Jerat Pinjol
JAKARTA, (Mtimes) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menuntaskan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroda). Pembahasan tersebut berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dalam pembahasan itu, Bapemperda menyoroti peran Bank Jakarta dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman online (pinjol).
Ketua Bapemperda, Abdul Aziz, mengatakan Bank Jakarta perlu menyediakan alternatif pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Terutama bagi pelaku UMKM yang selama ini terjerat pinjol dengan beban bunga tinggi.
“Ini harusnya menjadi tanggung jawab Bank Jakarta. Mengurangi keterlibatan UMKM ini dengan pinjol,” ujar Abdul Aziz.
Menurut Aziz, salah satu kendala utama pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan perbankan adalah belum memenuhi persyaratan bankable. Misalnya, mereka tidak memiliki aset yang bisa dijadikan agunan.
Karena itu, Aziz berharap Bank Jakarta tidak hanya berpatokan pada persyaratan agunan. Bank juga perlu mempertimbangkan potensi dan kelayakan usaha para pelaku UMKM.
Selain membuka akses permodalan, Bank Jakarta juga perlu memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku usaha mikro. Dengan dukungan tersebut, mereka dapat meningkatkan kemampuan mengelola dan mengembangkan bisnis.
“Dengan begitu, kapasitas bisnis meningkat,” ucapnya.

