Perluas Ekosistem Pekerja Migran Kelas Dunia, KP2MI Gandeng UKI Tingkatkan Keterampilan Calon Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (Mtimes) – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pekerja migran Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian P2MI dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Kantor KP2MI, Jakarta, Kamis 5 November 2026.

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan dan peresmian Migrant Center UKI sebagai pusat penyiapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI), mulai dari peningkatan kompetensi, pelatihan bahasa, sertifikasi profesi hingga fasilitasi penempatan dan pelindungan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Mukhtarudin juga langsung berkunjung ke UKI.

Rektor UKI Prof. Angel Damayanti menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, UKI telah memiliki sejumlah modal kelembagaan untuk mendukung program pemerintah, termasuk lembaga sertifikasi profesi (LSP), pusat bantuan hukum, pusat karier, serta jaringan kerja sama internasional.

“Kami sebenarnya sudah mempersiapkan ini selama beberapa tahun. UKI juga sudah memiliki kerja sama dengan sejumlah rumah sakit di Jepang dan Jerman, sehingga kami pernah mengirimkan lulusan keperawatan untuk bekerja di sana,” ujar Angel.

Angel mengatakan, UKI juga memiliki pengalaman dalam pengembangan pusat pelatihan, khususnya pelatihan bahasa dan sertifikasi kompetensi. Karena itu, keterlibatan UKI dalam pengembangan Migrant Center menjadi peluang untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan lulusan memasuki pasar kerja internasional.

Angel menilai, program tersebut sangat relevan dengan tantangan pengangguran terdidik yang membutuhkan solusi konkret melalui perluasan akses pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan.

Menurutnya, UKI memiliki mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti Kupang dan Papua. UKI juga menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah di sejumlah wilayah, termasuk Nias dan Mentawai.

“Kami merasa sedih kalau mahasiswa dari daerah setelah lulus hanya membawa gelar, tetapi tidak bisa melanjutkan ke pekerjaan. Harapan mereka tentu bisa lulus, bekerja, dan membawa kebanggaan bagi keluarga di kampung halaman,” imbuh Rektor.

Angel menyebut keberadaan Migrant Center sangat penting bagi mahasiswa dan lulusan UKI untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta akses terhadap peluang kerja di luar negeri secara terarah dan aman.

Menanggapi hal itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian P2MI pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari transformasi kelembagaan dalam tata kelola pekerja migran Indonesia.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI kini memiliki kewenangan sebagai regulator sekaligus operator dalam urusan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kalau dulu hanya operator, regulatornya berada di Kementerian Ketenagakerjaan. Sekarang urusan pekerjaan ke luar negeri, baik magang maupun bekerja, menjadi urusan Kementerian P2MI. Jadi, stakeholder dan focal point untuk urusan pekerja migran Indonesia adalah Kementerian P2MI,” jelas Mukhtarudin.

Menurut Menteri Mukhtarudin, pemahaman mengenai perubahan kelembagaan tersebut penting disosialisasikan kepada masyarakat dan perguruan tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih informasi mengenai kewenangan kementerian dalam mengelola pekerja migran.

Lebih lanjut, Menteri Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus memperkuat kualitas pelindungan pekerja migran secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Di sisi lain, kata Menteri, pemerintah juga mendorong transformasi kualitas pekerja migran Indonesia agar tidak lagi didominasi pekerjaan berkeahlian rendah (low skill), tetapi meningkat menuju tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill).

“Pemikiran kita harus naik kelas. Sekarang sudah banyak pekerja migran Indonesia yang masuk sektor formal dan profesional. Bahkan, tidak sedikit sarjana dan tenaga engineering Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ungkap Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menyampaikan peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Saat ini, KP2MI telah membangun kerja sama dengan 12 kementerian dan lembaga serta lebih dari 40 perguruan tinggi melalui pengembangan Migrant Center.

“Kolaborasi ini diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan nasional dengan kebutuhan pasar kerja global,” beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, peluang kerja internasional di berbagai sektor formal masih terbuka luas. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kompetensi teknis, penguasaan bahasa asing, dan sertifikasi profesi yang sesuai dengan standar negara tujuan.

“Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya manusia. Potensinya besar, tetapi masih ada kesenjangan antara output pendidikan kita dengan kebutuhan kompetensi global. Salah satu kendala paling besar adalah bahasa, selain keterampilan teknis dan sertifikasi profesi,” ujar Menteri

Karena itu, Menteri P2MI menekankan pentingnya menyiapkan pekerja migran sejak dari hulu melalui keterlibatan aktif perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dunia usaha, dan pemerintah.

Melalui kerja sama KP2MI dan UKI, pemerintah berharap Migrant Center dapat menjadi simpul strategis dalam membangun ekosistem penyiapan pekerja migran Indonesia yang terampil, profesional, terlindungi, dan mampu bersaing di pasar kerja internasional.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintahan Prabowo Subianto memastikan lulusan perguruan tinggi tidak hanya memperoleh gelar akademik, tetapi juga memiliki akses terhadap pekerjaan layak dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan melalui pasar kerja global.

Tagging :