Pemprov DKI Kucurkan Rp164,67 Miliar untuk KJP Plus dan KJMU, Ini Rincian 36.295 Penerimanya
JAKARTA ( Mtimes) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun 2026. Total anggaran sebesar Rp164,67 miliar disiapkan untuk membantu 36.295 peserta didik dan mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap mulai 3 November 2026. Jumlah penerima terdiri dari 23.833 peserta didik penerima lanjutan KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II dan 12.462 mahasiswa penerima lanjutan KJMU Tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi faktual dan pemadanan data kependudukan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Proses verifikasi tersebut dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta untuk memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi ketentuan.
“Untuk KJP Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang II, ditetapkan sebanyak 23.833 peserta didik sebagai penerima lanjutan dengan total anggaran Rp52.518.840.000. Sementara itu, KJMU Tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp112.158.000.000 untuk 12.462 mahasiswa,” ujar Nahdiana, Rabu (4/11/2026).
Dia menjelaskan, penetapan penerima bantuan mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Selain itu, proses tersebut juga berpedoman pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Ribuan Siswa SD hingga SLB Terima KJP Plus
Dari total 23.833 penerima KJP Plus Tahap II Gelombang II, bantuan disalurkan kepada peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.
Rinciannya, sebanyak 11.388 siswa jenjang sekolah dasar (SD), 6.100 siswa sekolah menengah pertama (SMP), 2.317 siswa sekolah menengah atas (SMA), dan 3.806 siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).
Selain itu, terdapat 83 peserta didik Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) dan 139 peserta didik sekolah luar biasa (SLB).
Sementara itu, program KJMU menyasar 12.462 mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai jenjang perguruan tinggi.
Jumlah tersebut terdiri dari 472 mahasiswa program Diploma III, 1.218 mahasiswa Diploma IV, 10.739 mahasiswa jenjang sarjana (S-1), serta 33 mahasiswa jenjang profesi.
Dengan demikian, alokasi anggaran KJMU mencapai Rp112,15 miliar, sedangkan KJP Plus memperoleh alokasi sekitar Rp52,51 miliar.
Pemprov DKI Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menjaga agar penyaluran bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU berjalan tepat sasaran.
Menurut dia, proses verifikasi faktual dan pemadanan data menjadi bagian penting untuk memastikan penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penyaluran anggaran pendidikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui proses verifikasi dan pemadanan data ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bantuan pendidikan diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan sehingga pemanfaatannya dapat mendukung keberlangsungan pendidikan warga Jakarta,” pungkasnya.
Melalui penyaluran KJP Plus dan KJMU Tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dukungan pembiayaan pendidikan dapat membantu peserta didik dan mahasiswa melanjutkan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Ibu Kota.

