Jumat Besok Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Sebagai Bupati Definitif Bekasi

Kabupaten Bekasi (Mtimes) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, menurut rencana akan resmi dilantik sebagai bupati definitif Kabupaten Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 pada Jum’at 23 Oktober 2026 di gedung Wibawa Mukti kantor pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Doddy Gandi, ketika dikonfirmasi membenarkan, berdasarkan hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pelantikan direncanakan Jumat, 23 Oktober, pukul 13.00 WIB di Kabupaten Bekasi.

“Jadi hasil rapat daring dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jabar. Insya Alloh pelantikan akan dilakukan pada Jumat, 23 Oktober, pukul 13.00 WIB di Gedung Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi,” ungkap Doddy.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar Faiz Rahman mengatakan, Pelantikan Asep sebagai bupati definitif dilakukan setelah terbitnya surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendegari) bernomor 100.2.1.3-3282 pada Senin (19/10/2026) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Selain itu juga, berdasarkan usulan DPRD Kabupaten Bekasi yang disampaikan melalui rapat paripurna pada Jumat (16/10/2026) sesuai ketentuan perundang-undangan yakni, melalui surat keputusan kemendagri yang dikeluarkan pada Senin (19/10/2026) yang berisi pengesahan dan pengangkatan Asep dari jabatan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Penetapan tersebut menindaklanjuti pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi periode 2025–2030 setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam keputusan yang sama, Kemendagri juga mengesahkan pemberhentian dengan hormat Asep dari jabatan Wakil Bupati Bekasi, terhitung sejak yang bersangkutan dilantik sebagai bupati definitif.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menanggapi penetapan dirinya sebagai bupati definitif mengatakan, proses pengangkatan dirinya sebagai bupati definitif setelah DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan usulan melalui rapat paripurna.

“Usulan tersebut direspon Kemendagri lalu terbitlah surat keputusan Kemendagri yang berisi penetapan dirinya sebagai bupati definitif,” pungkasnya.

Sebelumnya Asep Surya Atmaja menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Bekasi sejak 20 Desember 2025 menggantikan sang Bupati Ade Kuswara Kunang yang dinonaktifkan karena terjerat kasus korupsi suap ijon berbagai paket proyek tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Setelah Ade Kuswara Kunang dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan tipikor Bandung dan divonis 6 tahun penjara. Asep kemudian ditetapkan sebagai bupati definitif Bekasi melalui keputusan Kemendagri yang diterbitkan Senin 19 Oktober 2026 dan resmi dilantik pada Jum’at 23 Oktober 2026.(AZ)

Tagging :