Pembangunan Rampung, 259 Gerai KDKMP di Gresik Siap Beroperasi
GRESIK (Mtimes) – Sebanyak 259 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, telah selesai dibangun hingga 19 Oktober 2026, dari total 356 koperasi yang telah berbadan hukum di wilayah setempat.
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan penyelesaian pembangunan gerai menjadi salah satu tahapan untuk mendukung operasionalisasi koperasi agar mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau bangunan gerai yang selesai, tetapi juga dari kemampuan koperasi menjalankan usaha secara produktif,” katanya dalam keterangan di Gresik, Minggu.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Gresik, selain 259 gerai yang telah selesai dibangun, enam gerai masih dalam pengerjaan dan 91 gerai belum dibangun.
Dilansir dari Antaranews, dari total 356 KDKMP tersebut, sebanyak 330 merupakan koperasi desa dan 26 koperasi kelurahan yang telah berbadan hukum.
Pemkab Gresik juga menetapkan 190 KDKMP sebagai sasaran verifikasi dan validasi kesiapan operasional.
Penetapan tersebut mengacu pada data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) serta rekomendasi lokasi yang dinyatakan siap menjalani proses verifikasi dan validasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Alif menjelaskan percepatan operasionalisasi koperasi membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah kecamatan dan desa, serta dukungan TNI dan Polri.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme manajer koperasi dalam mengidentifikasi potensi ekonomi wilayah, menyusun strategi usaha, membangun kemitraan, serta mengelola kegiatan bisnis secara terencana dan akuntabel.
Selain itu, manajer, pengurus, dan pengawas perlu menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan dengan baik.
Melalui pengembangan KDKMP, Pemkab Gresik berharap koperasi dapat menjadi wadah pengembangan produk unggulan desa dan kelurahan, memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

