Terungkap Hasil Pertemuan Bos Sawit RI dengan Menteri Singapura soal Kabut Asap

JAKARTA, (Mtimes) – Pemerintah Singapura berencana memperketat aturan untuk menindak perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran penyebab kabut asap lintas batas. Sebagai langkah awal, petinggi dari sejumlah perusahaan menyatakan siap bekerja sama dalam penyelidikan pemerintah setelah bertemu dengan tiga menteri Singapura pada Rabu (28/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K Shanmugam, dan Menteri Lingkungan Hidup Grace Fu. Mereka membahas langkah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap.

Sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung Singapura, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum juga menghadiri pertemuan itu. Penasihat hukum senior Davinder Singh turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah Singapura berencana mengajukan perubahan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act) pada sidang parlemen berikutnya. Perubahan ini bertujuan memperkuat dasar hukum bagi pemerintah untuk memeriksa perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kebakaran.

Melalui aturan baru tersebut, perusahaan yang menolak menunjuk tim pemeriksa atau tidak bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan dapat menghadapi sanksi hukum.

“Saya akan mengajukan perubahan Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas dalam sidang parlemen berikutnya agar mekanisme ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan dianggap melakukan pelanggaran. Kami akan menggunakan kewenangan yang ada untuk melindungi kesehatan masyarakat Singapura,” kata Grace Fu, dikutip dari CNA, Kamis (29/10/2026).

Sementara itu, Shanmugam, yang juga menjabat Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Singapura, menyambut kesediaan perusahaan untuk bekerja sama dalam pemeriksaan.

Pemerintah akan meminta perusahaan menjalani pemeriksaan independen terhadap kegiatan operasional, hubungan antarbadan usaha, dan rantai pasok mereka. Pemeriksaan tersebut bertujuan mengungkap kemungkinan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran yang memicu kabut asap.

“Kabut asap disebabkan oleh kebakaran. Kebakaran terjadi akibat praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam,” tegas Shanmugam di hadapan perwakilan perusahaan.

Perusahaan Diminta Periksa Operasional dan Rantai Pasok

Berdasarkan daftar perwakilan yang tercantum dalam bahan pemberitaan, sejumlah petinggi perusahaan menghadiri pertemuan tersebut. Mereka berasal dari sektor perkebunan, kelapa sawit, dan industri terkait.

Berikut daftar perusahaan dan perwakilan yang disebutkan:

  1. Bumitama Agri: CEO sekaligus Executive Chairman Lim Gunawan Hariyanto.
  2. First Resources: CEO sekaligus Executive Director Ciliandra Fangiono.
  3. Golden Agri-Resources: Chairman sekaligus CEO Franky Oesman Widjaja.
  4. Indofood Agri Resources: CEO sekaligus Executive Director Mark Julian Wakeford.
  5. Kencana Agri: CEO sekaligus Executive Director Albert Maknawi.
  6. TSH Resources: Chairman Kelvin Tan Aik Pen.
  7. Wilmar International: Chairman sekaligus CEO Kuok Khoon Hong.
  8. Sinar Mas Group: Penasihat Senior Bernard Tan, yang juga mewakili Asia Pulp & Paper Company dan Asia Pulp & Paper Company (China).

Singapura Tegaskan Pemeriksaan Bukan untuk Mencari Kambing Hitam

Shanmugam menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menjadikan pemeriksaan tersebut sebagai ajang mencari kambing hitam. Menurutnya, pemerintah ingin mengungkap fakta dan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas kegiatan bisnis serta rantai pasok mereka.

“Tujuan dari pemeriksaan ini bukan untuk mencari kambing hitam ataupun menyalahkan pihak tertentu demi kepentingan publik atau politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang menjalankan usaha atau memiliki kepentingan bisnis di Singapura harus memastikan kegiatan operasional dan rantai pasok mereka tidak berkontribusi terhadap kabut asap.

“Jika ada kekhawatiran mengenai keterlibatan suatu perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan bisnis atau rantai pasoknya, kami akan memeriksa fakta-faktanya secara menyeluruh,” kata Shanmugam.

Menurutnya, perusahaan yang tidak terlibat dalam kebakaran dan memiliki rantai pasok yang bersih dapat memanfaatkan pemeriksaan untuk membuktikan hal tersebut. Hasil pemeriksaan juga diharapkan menjawab kekhawatiran pemerintah dan masyarakat.

Selain menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan, pemerintah akan mempertimbangkan tingkat kerja sama setiap perusahaan selama proses pemeriksaan. Singapura juga akan mengumumkan penunjukan para ahli yang masuk dalam panel pemeriksa independen.

Shanmugam menjelaskan bahwa perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan harus menunjuk tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum dari panel yang telah ditentukan. NEA akan memberikan arahan mengenai penunjukan tim tersebut.

“Salah satu perusahaan yang telah diidentifikasi harus menunjuk tim yang terdiri dari perusahaan investigasi dan firma hukum yang akan memberikan pendampingan hukum kepada perusahaan investigasi tersebut. Keduanya harus berasal dari panel yang telah ditentukan, sesuai arahan NEA,” katanya.

Ia menegaskan bahwa firma hukum tersebut akan mendampingi tim investigasi, bukan membela perusahaan yang sedang diperiksa. Pendampingan hukum diperlukan agar penyelidik dapat menyusun laporan pemeriksaan secara tepat.

Seluruh biaya pemeriksaan akan ditanggung oleh perusahaan terkait. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan memberikan akses penuh kepada tim pemeriksa terhadap informasi, dokumen, lokasi usaha, dan pihak-pihak yang diperlukan dalam penyelidikan.

Akses tersebut mencakup kegiatan operasional, hubungan antarbadan usaha, hingga seluruh rantai pasok perusahaan. Setelah menyelesaikan pemeriksaan, tim investigasi akan menyerahkan laporan kepada NEA untuk menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Tagging :