Polri Bentuk Tim Khusus Usut dan Dalami Kasus Penyadapan oleh Listyo Sigit

JAKARTA (Mtimes) – Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dan mendalami berbagai informasi serta isu yang berkembang terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tim khusus tersebut dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pembentukan tim khusus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.

“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait dengan informasi yang menjadi perhatian publik sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri telah membentuk tim secara khusus untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” beber Trunoyudo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2026).

Bahkan dijelaskannya, tim khusus tersebut membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman melalui sejumlah tahapan.

Proses tersebut dipastikan berjalan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Trunoyudo juga menyampaikan pesan Kapolri kepada seluruh personel Polri agar tetap menjaga soliditas, dedikasi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kapolri, imbuhnya, turut mengapresiasi dukungan masyarakat dan para sesepuh Polri yang telah memberikan masukan serta kepercayaan kepada institusi kepolisian.

Tagging :