MATAKIN: Ajaran Konghucu Sejalan dengan Gerakan Tobat Ekologis KLH, Menjaga Alam Bentuk “Kebaktian” Tertinggi

JAKARTA (Mtimes) – Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Budi Santoso Tanuwibowo, menegaskan bahwa merusak alam sama artinya dengan melakukan pelanggaran moral paling berat.
Dalam ajaran Konghucu, tindakan tidak berbakti, baik kepada leluhur, orang tua, pimpinan, negara, maupun bumi, merupakan pelanggaran hukum tertinggi.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Budi menyambut kunjungan silaturahmi Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat, di Gedung Khonghucu Yayasan Tepasalira, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026).

Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas agama untuk mengusung Gerakan Tobat Ekologis Nasional.
Menurut Budi, ajaran Konghucu telah lama menanamkan etika lingkungan yang sangat ketat dalam kehidupan sehari-hari umatnya. Larangan menebang pohon sembarangan tanpa reboisasi, menangkap ikan atau burung dengan jaring yang terlalu rapat, hingga aturan berburu yang melukai hewan saat sedang tidur adalah bentuk nyata penghormatan terhadap keseimbangan ekosistem.
“Jadi, pelanggaran terhadap menebang pohon sembarangan sebelum waktunya tanpa mengganti itu dianggap sebagai perbuatan tidak berbakti. Begitu juga kalau menangkap ikan atau burung, tidak boleh pakai jaring yang lubangnya terlalu lengket, karena nanti anak-anaknya (ikan) tidak lepas,” kata Budi di hadapan Menteri LH Jumhur dan rombongan.
Budi menambahkan, pelestarian lingkungan hidup tidak akan efektif jika hanya berhenti pada tataran teori di sekolah atau ajaran agama tanpa adanya keteladanan dan tindakan nyata. Ia pun mendorong agar pendekatan budaya disiplin, seperti kebiasaan membawa tas belanja sendiri saat bepergian sebagaimana diterapkan di negara maju, mulai dibiasakan secara masif di Indonesia.
“Pada prinsipnya, kami siap membantu Gerakan Tobat Ekologis Nasional yang akan dicanangkan. Apapun programnya selama kami bisa bantu lakukan, kami pasti siap,” tegas Budi.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat mengatakan, silaturahmi dirinya bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dilakukan dalam rangkaian Gerakan Tobat Ekologis ke jajaran pengurus Pengurus Pusat Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN).
“Kedatangan kami (KLH) kesini ada kaitannya dengan kami punya niat yang memerlukan diskusi atau restu dari tokoh-tokoh agama tentang rencana gerakan tobat ekologis nasional,” kata Menteri Jumhur saat berdiskusi dengan jajaran pengurus MATAKIN.
Dalam kesempatan itu, Menteri Jumhur mengatakan, tobat ekologis mengandung semangat keagamaan. Karena kata-kata tobat biasanya berkaitan dengan agama tapi karena kali ini kaitannya dengan lingkungan sehingga menjadi tobat ekologis.
“Pada prinsipnya semua kita pasti pernah bersalah terhadap bumi, terhadap lingkungan. Karena itu kita ingin bertobat dalam perspektif individu, perspektif organisasi, pemerintahan, korporasi itu pernah berbuat salah lah terhadap bumi ini,” kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengatakan, semua kalangan lintas usia, lintas intelektual, lintas agama, lintas etnis, lintas negara, dan berbagai lintasan lainnya bisa bersatu di dalam upaya memuliakan bumi yang cuma satu-satunya ini.
“Ini cocok sekali kita jadi bagian dari itu, tidak ada jarak di antara kita karena sesungguhnya semua berkepentingan untuk menyelamatkan bumi,” kata Menteri Jumhur.
Menteri Jumhur mengatakan, rencananya nanti Gerakan Tobat Ekologis Nasional akan di-launching Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan Tobat Ekologis salah satunya melakukan edukasi, penegakan hukum, dan nantinya dalam periode 1 atau 2 tahun akan kelihatan pencapaian pemulihan alam lingkungan sudah sampai dimana.
“Misal berapa miliar pohon yang ditanam, berapa banyak limbah yang sembarangan dibuang sekarang jadi berkurang atau hilang sama sekali, berapa banyak sungai yang menjadi jernih kembali, itu semua bagian dari Tobat Ekologis. Jadi parameternya harus jelas. Kita harus punya instrumen untuk mengukur itu. Ini memang kerja besar. KLH hanya mengorkestrasi saja tapi yang bekerja semua orang. Termasuk teman-teman dari tokoh-tokoh agama dan MATAKIN khususnya,” kata Menteri Jumhur.
