Veda Ega Pratama Kena Penalti 6 Grid di Moto3 Qatar 2026

Lusail, (Mtimes) – Pebalap Indonesia, Veda Ega Pratama, mendapat sanksi penurunan enam posisi grid untuk balapan utama Moto3 Qatar 2026. Hukuman tersebut muncul setelah Veda dinilai melanggar aturan bendera kuning saat menjalani sesi Free Practice 1 (FP1).

Sesi FP1 Moto3 Qatar berlangsung di Sirkuit Lusail pada Jumat (6/11/2026) malam WIB. Dalam sesi tersebut, Veda tampil cukup kompetitif dengan menempati posisi keenam. Pebalap Honda Team Asia itu mencatatkan waktu terbaik 2 menit 3,561 detik.

Namun, Veda melakukan pelanggaran saat membukukan catatan waktu tersebut. Ia dinilai tidak mematuhi sinyal bendera kuning yang berkibar di lintasan karena tidak mengurangi kecepatan sesuai protokol keselamatan.

Dalam regulasi MotoGP, bendera kuning menjadi tanda adanya potensi bahaya di lintasan. Karena itu, setiap pebalap wajib mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat marshal mengibarkan bendera tersebut.

Pelanggaran ini menjadi yang kedua bagi Veda sepanjang musim 2026. Sebelumnya, ia juga mendapat catatan pelanggaran serupa saat menjalani sesi practice Moto3 Italia.

Akibat dua pelanggaran tersebut, Veda harus menerima hukuman penurunan enam posisi grid untuk balapan utama Moto3 Qatar 2026. MotoGP mengumumkan sanksi itu melalui akun resmi mereka di media sosial X.

“Veda Pratama diberi hukuman penurunan 6 grid untuk Grand Prix hari Minggu karena tak menghormati sinyal kuning,” tulis akun X MotoGP.

Sanksi tersebut membuat Veda kehilangan kesempatan untuk memulai balapan dari posisi yang lebih depan. Honda Team Asia juga mengakui pelanggaran yang dilakukan pebalapnya.

Meski begitu, tim tetap memberikan dukungan dan meminta Veda menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran untuk balapan berikutnya.

“Veda Pratama menerima penalti 6 posisi di grid untuk balapan hari Minggu setelah melanggar bendera kuning. Kami ambil pelajaran, tetap fokus, dan kembali lebih kuat. Saatnya untuk berjuang kembali!” tulis Honda Team Asia.

Tagging :